Infokom DPP PPNI - Melalui optimalisasi fungsi dan tugas terhadap pelayanan kesehatan menjadi salah satu penunjang dalam menjalankan program kesehatan di tanah air.
Menurut Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto bahwa pesan kesehatan sebagaimana yang diamanatkan Presiden Joko Widodo adalah terkait Stunting, AKI/AKB, Obat dan Alat Kesehatan, serta BPJS Kesehatan. Visi tersebut tidak akan terlaksana dengan baik kalau Puskesmas tidak kembali kepada promotif dan preventif.
Demikian disampaikan Menkes dihadapan para Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten se Indonesia pada kegiatan pra Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2020 di JI EXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
“Impossible, bagaimana caranya ngejar-ngejar penyakit, yang bisa kita kejar adalah pencegahan. Kalau kita mengejar pencegahan dan sejak dari remaja kemudian persalinan maka upaya promotif preventif dapat dilaksanakan,” katanya.
Promotif preventif di Puskesmas tidak akan terlaksana, tambah Menkes, kalau Puskesmas dininabobokan oleh kuratif. Hal tersebut dikhawatirkan dapat mengakibatkan Puskesmas lepas dari fitrahnya sebagai fasilitas yang mengutamakan preventif.
“Iming-iming uang yang ada membuat Puskesmas jadinya lepas kendali dari keluhurannya sebagai fasilitas promotif preventif,” ucap Menkes Terawan.
Menkes berkomitmen akan mengembalikan Puskesmas sebagai fasilitas promotif dan preventif.
“Aturan saya yang harus dimaknai untuk Puskesmas adalah promotif dan preventif, kembali ke fitrahnya di awal,” tambahnya.
Terkait Puskesmas Rawat Inap, Menkes Terawan lebih setuju jika disebut Puskesmas dengan tempat tidur. Ia menjelaskan, kalau Puskesmas dengan rawat inap maka pasien akan dirawat di Puskesmas dan baru akan dirujuk kalau sudah gawat darurat.
Kalau Puskesmas dengan tempat tidur, ungkapnya, fasilitas tempat tidur itu dipersiapkan untuk pasien dalam memaksimalkan pelayanan di Puskesmas, bukan untuk rawat inap.
“Maka Puskesmas dengan rawat inap saya hapus jadi Puskesmas dengan tempat tidur. Ini adalah prinsip yang paling mendasar dari keselamatan pasien. Kalau konsep tempat tidur maka kita menyiapkan si pasien untuk bisa dibawa ke tempat yang semestinya. Tempat tidur itu untuk menyiapkan paling tidak memulihkan kondisi pasien dulu sambil mengundang dokter dari RS yang bisa akses ke sana atau pake telemedicine kita kerjakan,” ungkapnya. (IR)
Sumber : Berita dan foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI.
Menkes Inginkan Fungsi Puskesmas Menjadi Promotif & Preventif
Infokom DPP PPNI - Melalui optimalisasi fungsi dan tugas terhadap pelayanan kesehatan menjadi salah satu penunjang dalam menjalankan program kesehatan di tanah air.
Menurut Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto bahwa pesan kesehatan sebagaimana yang diamanatkan Presiden Joko Widodo adalah terkait Stunting, AKI/AKB, Obat dan Alat Kesehatan, serta BPJS Kesehatan. Visi tersebut tidak akan terlaksana dengan baik kalau Puskesmas tidak kembali kepada promotif dan preventif.
Demikian disampaikan Menkes dihadapan para Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten se Indonesia pada kegiatan pra Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2020 di JI EXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
“Impossible, bagaimana caranya ngejar-ngejar penyakit, yang bisa kita kejar adalah pencegahan. Kalau kita mengejar pencegahan dan sejak dari remaja kemudian persalinan maka upaya promotif preventif dapat dilaksanakan,” katanya.
Promotif preventif di Puskesmas tidak akan terlaksana, tambah Menkes, kalau Puskesmas dininabobokan oleh kuratif. Hal tersebut dikhawatirkan dapat mengakibatkan Puskesmas lepas dari fitrahnya sebagai fasilitas yang mengutamakan preventif.
“Iming-iming uang yang ada membuat Puskesmas jadinya lepas kendali dari keluhurannya sebagai fasilitas promotif preventif,” ucap Menkes Terawan.
Menkes berkomitmen akan mengembalikan Puskesmas sebagai fasilitas promotif dan preventif.
“Aturan saya yang harus dimaknai untuk Puskesmas adalah promotif dan preventif, kembali ke fitrahnya di awal,” tambahnya.
Terkait Puskesmas Rawat Inap, Menkes Terawan lebih setuju jika disebut Puskesmas dengan tempat tidur. Ia menjelaskan, kalau Puskesmas dengan rawat inap maka pasien akan dirawat di Puskesmas dan baru akan dirujuk kalau sudah gawat darurat.
Kalau Puskesmas dengan tempat tidur, ungkapnya, fasilitas tempat tidur itu dipersiapkan untuk pasien dalam memaksimalkan pelayanan di Puskesmas, bukan untuk rawat inap.
“Maka Puskesmas dengan rawat inap saya hapus jadi Puskesmas dengan tempat tidur. Ini adalah prinsip yang paling mendasar dari keselamatan pasien. Kalau konsep tempat tidur maka kita menyiapkan si pasien untuk bisa dibawa ke tempat yang semestinya. Tempat tidur itu untuk menyiapkan paling tidak memulihkan kondisi pasien dulu sambil mengundang dokter dari RS yang bisa akses ke sana atau pake telemedicine kita kerjakan,” ungkapnya. (IR)
Sumber : Berita dan foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI.