Infokom DPP PPNI - Warga negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di wilayah negara Cina menjadi perhatian besar berkaitan dengan penyebaran virus corona (2019-nCoV).
Hingga saat ini pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan kasus virus corona (2019-nCoV). Berdasarkan informasi Komisi Kesehatan Nasional Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada 26 Januari 2020 pukul 13:48 waktu setempat, jumlah pasien akibat nCoV mencapai 2.762 orang, total suspek 5.764 orang, 80 orang diantaranya meninggal dunia.
Plt. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan wilayah terjangkit nCoV ada 29 provinsi dari 31 provinsi di Tiongkok. Pemerintah telah menetapkan kebijakan karantina terhadap 15 kota di provinsi Hubei.
Sementara itu, jumlah warga negara Indonesia yang tinggal di daerah karantina sebanyak 243 orang mayoritas mahasiswa. Mereka tersebar di beberapa kota di antaranya Wuhan, Xianning, Xianyang, dan Xi’an.
“Saat ini kondisi WNI (warga negara Indonesia) tersebut dalam keadaan baik, sehat dan tidak ada yang terjangkit nCoV,” kata Teuku Faizasyah di Gedung Kemenlu, Jakarta (27/1/2020).
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan rekomendasi untuk seluruh negara, pertama pembatasan keluar masuk wilayah di sekitar Wuhan; kedua mengharuskan pemerintah RRT melakukan skrining ketat kepada warganya melalui pemeriksaan kesehatan untuk memastikan tidak ada yang menderita. Ketiga, seluruh dunia melakukan pemeriksaan ketat terhadap warga RRT.
Selain itu, Sekretaris Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Achmad Yurianto mengatakan dari pihak Kemenkes telah menguatkan kembali upaya cegah tangkal, memberdayakan masyarakat di dalam negeri agar tidak ada kepanikan, dan mengimplementasikan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap virus nCoV.
“Terkait cegah tangkal, seluruh bandara dan pelabuhan sudah ada SOP penanganan dalam mencegah nCoV. Mekanismenya koordinasi dan kerja sama dengan otoritas bandara, sehingga semua pilot penerbangan dari wilayah terjangkit nCoV ke Indonesia wajib melaporkan kalau ada penumpang yang sakit,” ucapnya.
Para penumpang juga akan diberi health alert card. Pada kartu itu tercantum imbauan bahwa jika dalam 14 hari terasa gejala influenza maka diimbau periksa ke Fasyankes dan menunjukkan kartu tersebut.
Semua pihak terkait diharapkan secara kontinyu mengantisipasi atas penyebaran virus corona di Indonesia. (IR)
Sumber : Berita dan foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI.
Meningkatnya Suspek Virus Corona, WHO Keluarkan Rekomendasi
Infokom DPP PPNI - Warga negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di wilayah negara Cina menjadi perhatian besar berkaitan dengan penyebaran virus corona (2019-nCoV).
Hingga saat ini pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan kasus virus corona (2019-nCoV). Berdasarkan informasi Komisi Kesehatan Nasional Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada 26 Januari 2020 pukul 13:48 waktu setempat, jumlah pasien akibat nCoV mencapai 2.762 orang, total suspek 5.764 orang, 80 orang diantaranya meninggal dunia.
Plt. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan wilayah terjangkit nCoV ada 29 provinsi dari 31 provinsi di Tiongkok. Pemerintah telah menetapkan kebijakan karantina terhadap 15 kota di provinsi Hubei.
Sementara itu, jumlah warga negara Indonesia yang tinggal di daerah karantina sebanyak 243 orang mayoritas mahasiswa. Mereka tersebar di beberapa kota di antaranya Wuhan, Xianning, Xianyang, dan Xi’an.
“Saat ini kondisi WNI (warga negara Indonesia) tersebut dalam keadaan baik, sehat dan tidak ada yang terjangkit nCoV,” kata Teuku Faizasyah di Gedung Kemenlu, Jakarta (27/1/2020).
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan rekomendasi untuk seluruh negara, pertama pembatasan keluar masuk wilayah di sekitar Wuhan; kedua mengharuskan pemerintah RRT melakukan skrining ketat kepada warganya melalui pemeriksaan kesehatan untuk memastikan tidak ada yang menderita. Ketiga, seluruh dunia melakukan pemeriksaan ketat terhadap warga RRT.
Selain itu, Sekretaris Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Achmad Yurianto mengatakan dari pihak Kemenkes telah menguatkan kembali upaya cegah tangkal, memberdayakan masyarakat di dalam negeri agar tidak ada kepanikan, dan mengimplementasikan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap virus nCoV.
“Terkait cegah tangkal, seluruh bandara dan pelabuhan sudah ada SOP penanganan dalam mencegah nCoV. Mekanismenya koordinasi dan kerja sama dengan otoritas bandara, sehingga semua pilot penerbangan dari wilayah terjangkit nCoV ke Indonesia wajib melaporkan kalau ada penumpang yang sakit,” ucapnya.
Para penumpang juga akan diberi health alert card. Pada kartu itu tercantum imbauan bahwa jika dalam 14 hari terasa gejala influenza maka diimbau periksa ke Fasyankes dan menunjukkan kartu tersebut.
Semua pihak terkait diharapkan secara kontinyu mengantisipasi atas penyebaran virus corona di Indonesia. (IR)
Sumber : Berita dan foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI.