Infokom DPP PPNI - Permasalahan BPJS Kesehatan terus menjadi pembahasan pemerintah dengan pihak terkait unuk mendapatkan solusi terbaik.
Dalam hal ini, Komisi IX DPR RI meluncurkan buku putih berjudul Keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Buku tersebut merupakan output dari serangkaian pertemuan seluruh pemangku kepentingan JKN yang dilakukan sepanjang 2018, juga hasil rapat Komisi IX DPR RI dengan pemerintah hingga Mei 2019.
Ketua DPR RI Komisi IX Dede Yusuf mengatakan buku putih diluncurkan tanpa ada kepentingan apapun dan siapapun. Buku itu murni berisi uraian permasalahan JKN yang diakhiri dengan serangkaian rekomendasi dan aksi.
Diharapkan, lanjut Dede, buku tersebut dapat menjadi acuan perbaikan kualitas pelaksanaan JKN.
“Kenaikan iuran JKN bagi sebagian besar masyarakat mempertanyakan apakah akan menyelesaikan masalah ? Apakah akan menyelesaikan tunggakan ? apakah akan meningkatkan pelayanan? Buku putih ini diluncurkan tidak ada kepentingan dari siapapun,” katanya, di gedung DPR, Jumat (6/9/2019).
Penulis buku putih Prof. Budi Hidayat mengatakan buku tersebut terilham dari serangkaian problem JKN selama ini.
“Selama ini masalah iuran JKN naik menutupi pencapaian yang diperoleh masyarakat. Padahal dengan adanya JKN pelayanan kesehatan membaik, pemerataan kesehatan membaik, akses kesehatan juga membaik,” kata Budi.
Dalam buku putih disebutkan solusi defisit pendanaan JKN tidak hanya dengan memperbaiki iuran saja, JKN butuh intervensi sistemik yang harus dilakukan simultan. Beberapa upaya yang dilakukan berupa mengontrol biaya kesehatan dan meningkatkan pendapatan JKN.
“Rekomendasi utama yang kami sampaikan pertama segera hitung ulang nilai kebutuhan dan pengalaman masa lalu harus menjadi pijakan utama,” tambah Budi.
Rekomendasi yang tak kalah pentingnya terkait permasalahan kepesertaan JKN yang belum teratasi dengan baik. Rekomendasi yang diajukan untuk masalah ini dengan memastikan kualitas dan administrasi kepesertaan JKN. Itu dilakukan melalui pelembagaan mekanisme updating dalam penentuan PBI, menyelaraskan klausul wajib kepesertaan JKN, membangun sistem dan tata kelola kepesertaan JKN, serta mengintegrasikan data kependudukan dengan data kepesertaan JKN.
Buku putih secara simbolis diserahkan oleh Dede Yusuf kepada Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Kemenko PMK, Dirut BPJS Kesehatan, Kepala Badan POM dan Kantor KSP. (IR)
Sumber : Berita dan foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI
Komisi IX DPR RI Serahkan Buku Putih, Acuan Perbaikan Pelaksanaan JKN
Infokom DPP PPNI - Permasalahan BPJS Kesehatan terus menjadi pembahasan pemerintah dengan pihak terkait unuk mendapatkan solusi terbaik.
Dalam hal ini, Komisi IX DPR RI meluncurkan buku putih berjudul Keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Buku tersebut merupakan output dari serangkaian pertemuan seluruh pemangku kepentingan JKN yang dilakukan sepanjang 2018, juga hasil rapat Komisi IX DPR RI dengan pemerintah hingga Mei 2019.
Ketua DPR RI Komisi IX Dede Yusuf mengatakan buku putih diluncurkan tanpa ada kepentingan apapun dan siapapun. Buku itu murni berisi uraian permasalahan JKN yang diakhiri dengan serangkaian rekomendasi dan aksi.
Diharapkan, lanjut Dede, buku tersebut dapat menjadi acuan perbaikan kualitas pelaksanaan JKN.
“Kenaikan iuran JKN bagi sebagian besar masyarakat mempertanyakan apakah akan menyelesaikan masalah ? Apakah akan menyelesaikan tunggakan ? apakah akan meningkatkan pelayanan? Buku putih ini diluncurkan tidak ada kepentingan dari siapapun,” katanya, di gedung DPR, Jumat (6/9/2019).
Penulis buku putih Prof. Budi Hidayat mengatakan buku tersebut terilham dari serangkaian problem JKN selama ini.
“Selama ini masalah iuran JKN naik menutupi pencapaian yang diperoleh masyarakat. Padahal dengan adanya JKN pelayanan kesehatan membaik, pemerataan kesehatan membaik, akses kesehatan juga membaik,” kata Budi.
Dalam buku putih disebutkan solusi defisit pendanaan JKN tidak hanya dengan memperbaiki iuran saja, JKN butuh intervensi sistemik yang harus dilakukan simultan. Beberapa upaya yang dilakukan berupa mengontrol biaya kesehatan dan meningkatkan pendapatan JKN.
“Rekomendasi utama yang kami sampaikan pertama segera hitung ulang nilai kebutuhan dan pengalaman masa lalu harus menjadi pijakan utama,” tambah Budi.
Rekomendasi yang tak kalah pentingnya terkait permasalahan kepesertaan JKN yang belum teratasi dengan baik. Rekomendasi yang diajukan untuk masalah ini dengan memastikan kualitas dan administrasi kepesertaan JKN. Itu dilakukan melalui pelembagaan mekanisme updating dalam penentuan PBI, menyelaraskan klausul wajib kepesertaan JKN, membangun sistem dan tata kelola kepesertaan JKN, serta mengintegrasikan data kependudukan dengan data kepesertaan JKN.
Buku putih secara simbolis diserahkan oleh Dede Yusuf kepada Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Kemenko PMK, Dirut BPJS Kesehatan, Kepala Badan POM dan Kantor KSP. (IR)
Sumber : Berita dan foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI