Infokom DPP PPNI - Memasuki Pekan ASI (Air Susu Ibu) sedunia, yang biasa dilaksanakan pada 1-7 Agustus setiap tahunnya, tentunya melibatkan Kementerian Kesehatan untuk memberikan berbagai upaya agar dapat diterapkan kepada masyarakat luas.
Dalam upaya mewujudkan anak yang berkualitas, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan strategi Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA) antara lain merekomendasikan standar emas PMBA yakni melakukan Inisiasi Menyusu Dini (IMD), memberikan ASI Eksklusif, memberikan makanan pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI), dan meneruskan pemberian ASI sampai berusia 2 tahun atau lebih.
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, dr. Kirana Pritasari, MQIH mengatakan setelah bayi berusia 6 bulan, ASI saja tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan gizi, sehingga perlu makanan tambahan (MP-ASI).
“Pada usia 6 bulan ASI hanya memenuhi 2/3 dari kecukupan gizi bayi, dan pada usia 9 bulan hanya memenuhi ½ kebutuhan, dan pada usia 1 tahun hanya 1/3 dari kebutuhan,” katanya pada temu media Pekan Asi Sedunia 2019 di gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (2/7/2019).
Berdasarkan global standard infant and young child feeding, MP-ASI harus memenuhi syarat sebagai berikut:
. Tepat waktu (Timely) : MP-ASI mulai diberikan pada saat kebutuhan energi dan zat gizi lain melebihi yang didapat dari ASI
. Adekuat (Adequate) : MP-ASI harus mengandung cukup energi, protein dan zat gizi mikro
. Aman (Safe) : Penyimpanan, penyiapan dan sewaktu diberikan MP-ASI harus higenis.
. Tepat cara pemberian (Properly) : MP-ASI diberikan sejalan dengan tanda lapar dan nafsu makan yang ditunjukan bayi serta frekuensi dan cara pemberiannya sesuai dengan usia bayi.
Keberhasilan pemberian ASI eksklusif dan MP-ASI dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain pengetahuan dan keterampilan ibu dan tenaga kesehatan, tersedianya fasilitas menyusui di tempat kerja, komitmen ibu, dukungan ayah, keluarga, masyarakat, serta pengendalian pemasaran susu formula.
Pola asuh gizi adalah cara pemberian makanan yang sesuai dengan kebutuhan anak. Untuk bayi baru lahir diberikan Inisiasi Menyusu Dini (IMD). Setelah itu dilanjutkan dengan pemberian ASI saja tanpa diberi makanan atau minuman tambahan apapun termasuk air putih (kecuali vitamin dan obat).
“Ketika sudah berusia 6 bulan sampai 2 tahun anak tetap diberikan ASI ditambah makanan pendamping ASI. Untuk memastikan bahwa pola asuh gizi yang diberikan sudah benar, maka perlu dilakukan pemantauan pertumbuhan,” tambah Dirjen Kirana.
Dirjen Kirana mengajak berbagai pihak untuk membantu upaya peningkatan praktik PMBA khususnya menyusui. Satgas ASI Ikatan Dokter Anak Indonesia dr Wiyarni Pambudi, SpA , IBCLC mengatakan upaya peningkatan praktik PMBA itu harus dilakukan melalui dukungan ayah.
“Dukungan ayah dapat berupa mendengarkan keluh kesah istri selama persalinan, kedua sabar, ketiga ayah mencari informasi tentang menyusui sehingga ketika ada masalah ayah bisa memberikan solusi,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan kepada ibu menyusui untuk mempertahankan praktik menyusui termasuk pada situasi sulit seperti bencana alam.
Pemerintah melakukan perencanaan dan koordinasi pusat dan daerah untuk program PMBA dan ASI, pengaturan pemasaran susu formula sesuai dengan kode internasional dan rekomendasi WHA, serta promosi ASI eksklusif berupa penyuluhan kelompok maupun konseling menyusui melalui kelas ibu menyusui.
Pada situasi bencana, dukungan pemerintah dapat berupa terapi mental pada ibu menyusui korban bencana dan menyediakan tenda menyusui. (IR)
Sumber : Berita dan foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI
Ini Cara Yang Benar Pemberian ASI Untuk Bayi
Infokom DPP PPNI - Memasuki Pekan ASI (Air Susu Ibu) sedunia, yang biasa dilaksanakan pada 1-7 Agustus setiap tahunnya, tentunya melibatkan Kementerian Kesehatan untuk memberikan berbagai upaya agar dapat diterapkan kepada masyarakat luas.
Dalam upaya mewujudkan anak yang berkualitas, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan strategi Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA) antara lain merekomendasikan standar emas PMBA yakni melakukan Inisiasi Menyusu Dini (IMD), memberikan ASI Eksklusif, memberikan makanan pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI), dan meneruskan pemberian ASI sampai berusia 2 tahun atau lebih.
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, dr. Kirana Pritasari, MQIH mengatakan setelah bayi berusia 6 bulan, ASI saja tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan gizi, sehingga perlu makanan tambahan (MP-ASI).
“Pada usia 6 bulan ASI hanya memenuhi 2/3 dari kecukupan gizi bayi, dan pada usia 9 bulan hanya memenuhi ½ kebutuhan, dan pada usia 1 tahun hanya 1/3 dari kebutuhan,” katanya pada temu media Pekan Asi Sedunia 2019 di gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (2/7/2019).
Berdasarkan global standard infant and young child feeding, MP-ASI harus memenuhi syarat sebagai berikut:
. Tepat waktu (Timely) : MP-ASI mulai diberikan pada saat kebutuhan energi dan zat gizi lain melebihi yang didapat dari ASI
. Adekuat (Adequate) : MP-ASI harus mengandung cukup energi, protein dan zat gizi mikro
. Aman (Safe) : Penyimpanan, penyiapan dan sewaktu diberikan MP-ASI harus higenis.
. Tepat cara pemberian (Properly) : MP-ASI diberikan sejalan dengan tanda lapar dan nafsu makan yang ditunjukan bayi serta frekuensi dan cara pemberiannya sesuai dengan usia bayi.
Keberhasilan pemberian ASI eksklusif dan MP-ASI dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain pengetahuan dan keterampilan ibu dan tenaga kesehatan, tersedianya fasilitas menyusui di tempat kerja, komitmen ibu, dukungan ayah, keluarga, masyarakat, serta pengendalian pemasaran susu formula.
Pola asuh gizi adalah cara pemberian makanan yang sesuai dengan kebutuhan anak. Untuk bayi baru lahir diberikan Inisiasi Menyusu Dini (IMD). Setelah itu dilanjutkan dengan pemberian ASI saja tanpa diberi makanan atau minuman tambahan apapun termasuk air putih (kecuali vitamin dan obat).
“Ketika sudah berusia 6 bulan sampai 2 tahun anak tetap diberikan ASI ditambah makanan pendamping ASI. Untuk memastikan bahwa pola asuh gizi yang diberikan sudah benar, maka perlu dilakukan pemantauan pertumbuhan,” tambah Dirjen Kirana.
Dirjen Kirana mengajak berbagai pihak untuk membantu upaya peningkatan praktik PMBA khususnya menyusui. Satgas ASI Ikatan Dokter Anak Indonesia dr Wiyarni Pambudi, SpA , IBCLC mengatakan upaya peningkatan praktik PMBA itu harus dilakukan melalui dukungan ayah.
“Dukungan ayah dapat berupa mendengarkan keluh kesah istri selama persalinan, kedua sabar, ketiga ayah mencari informasi tentang menyusui sehingga ketika ada masalah ayah bisa memberikan solusi,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan kepada ibu menyusui untuk mempertahankan praktik menyusui termasuk pada situasi sulit seperti bencana alam.
Pemerintah melakukan perencanaan dan koordinasi pusat dan daerah untuk program PMBA dan ASI, pengaturan pemasaran susu formula sesuai dengan kode internasional dan rekomendasi WHA, serta promosi ASI eksklusif berupa penyuluhan kelompok maupun konseling menyusui melalui kelas ibu menyusui.
Pada situasi bencana, dukungan pemerintah dapat berupa terapi mental pada ibu menyusui korban bencana dan menyediakan tenda menyusui. (IR)
Sumber : Berita dan foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI