Infokom DPP PPNI - Menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat menjadi hal penting yang perlu dilaksanakan terutama bagi calon jemaah haji.
Untuk itulah, Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan menggelar pengukuran kebugaran dan pembinaan kesehatan kepada 200 jemaah haji asal Palembang di Kambang Iwak Family Park Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (18/4/2019).
Dalam kegiatan ini, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Dr. dr. Eka Jusup Singka, M.Sc, menyampaikan bahwa ibadah haji tidak bisa dipisahkan dengan kesehatan sebab ibadah haji adalah ibadah fisik. Untuk itu, dirinya meminta jemaah haji yang mempunyai masalah dengan kesehatan atau keterbatasan harus berkonsultasi dengan petugas, sehingga ada hal-hal yang harus dilakukan dan yang tidak dilakukan oleh jemaah haji.
“Pembinaan kesehatan dilaksanakan untuk memperkuat kondisi kesehatan jemaah haji pasca pemeriksaan kesehatan dan pengukuran kebugaran,” terang Eka.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mengingat penyelenggaraan ibadah haji tidak lepas dari upaya pembinaan dan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh jemaah haji yang dilakukan melalui beberapa tahapan. Mulai sejak mendaftarkan diri berhaji hingga menjelang masa keberangkatan.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr. Letizia Sanif, M.Kes, menyampaikan kegiatan pembinaan kesehatan dan pengukuran kebugaran perlu terus dilakukan agar status kesehatan jemaah haji dapat dijaga dan ditingkatkan. Ia juga mengingatkan agar obat yang biasa dikonsumsi oleh jemaah haji, dipersilakan dibawa sesuai dengan kebutuhan selama menjalankan ibadah haji.
Pelaksanaan pembinaan kesehatan ini sesuai dengan ketentuan dalam Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitaah Kesehatan Jemaah Haji. Dalam permenkes tersebut diatur bagaimana pola pembinaan kesehatan kepada jemaah haji.
“Semua jemaah haji wajib diperiksa kesehatannya. Setelah diperiksa maka akan dilakukan pembinaan oleh petugas kesehatan,” kata Eka.
Salah satu pola pembinaan kesehatan adalah dengan melakukan penyuluhan kesehatan, latihan kebugaran dan pemeriksaan darah, termasuk pemeriksaan atau tes cepat kejiwaan bagi jemaah haji.
“Semuanya dijadikan satu paket kegiatan pembinaan kesehatan jemaah haji,” ungkapnya.
Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI
Calon Jemaah Haji Asal Palembang Ikuti Pembinaan Kesehatan
Infokom DPP PPNI - Menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat menjadi hal penting yang perlu dilaksanakan terutama bagi calon jemaah haji.
Untuk itulah, Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan menggelar pengukuran kebugaran dan pembinaan kesehatan kepada 200 jemaah haji asal Palembang di Kambang Iwak Family Park Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (18/4/2019).
Dalam kegiatan ini, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Dr. dr. Eka Jusup Singka, M.Sc, menyampaikan bahwa ibadah haji tidak bisa dipisahkan dengan kesehatan sebab ibadah haji adalah ibadah fisik. Untuk itu, dirinya meminta jemaah haji yang mempunyai masalah dengan kesehatan atau keterbatasan harus berkonsultasi dengan petugas, sehingga ada hal-hal yang harus dilakukan dan yang tidak dilakukan oleh jemaah haji.
“Pembinaan kesehatan dilaksanakan untuk memperkuat kondisi kesehatan jemaah haji pasca pemeriksaan kesehatan dan pengukuran kebugaran,” terang Eka.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mengingat penyelenggaraan ibadah haji tidak lepas dari upaya pembinaan dan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh jemaah haji yang dilakukan melalui beberapa tahapan. Mulai sejak mendaftarkan diri berhaji hingga menjelang masa keberangkatan.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr. Letizia Sanif, M.Kes, menyampaikan kegiatan pembinaan kesehatan dan pengukuran kebugaran perlu terus dilakukan agar status kesehatan jemaah haji dapat dijaga dan ditingkatkan. Ia juga mengingatkan agar obat yang biasa dikonsumsi oleh jemaah haji, dipersilakan dibawa sesuai dengan kebutuhan selama menjalankan ibadah haji.
Pelaksanaan pembinaan kesehatan ini sesuai dengan ketentuan dalam Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitaah Kesehatan Jemaah Haji. Dalam permenkes tersebut diatur bagaimana pola pembinaan kesehatan kepada jemaah haji.
“Semua jemaah haji wajib diperiksa kesehatannya. Setelah diperiksa maka akan dilakukan pembinaan oleh petugas kesehatan,” kata Eka.
Salah satu pola pembinaan kesehatan adalah dengan melakukan penyuluhan kesehatan, latihan kebugaran dan pemeriksaan darah, termasuk pemeriksaan atau tes cepat kejiwaan bagi jemaah haji.
“Semuanya dijadikan satu paket kegiatan pembinaan kesehatan jemaah haji,” ungkapnya.
Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI