Infokom DPP PPNI - Perhatian pemerintah Saudia Arabia dan Indonesia terhadap pelayanan kesehatan bagi Jamaah Haji dan Umrah terus dilakukan secara kontinyu selama ini.
Terbukti, dengan adanya kerjasama antar Kementerian Kesehatan Kerajaan Saudi Arabia (KSA) dan Kementerian Kesehatan RI melalui Rencana Aksi Bersama implementasi MoU Kesehatan dan Perjanjian Kerja Sama dalam Bidang Pelayanan Kesehatan bagi Jamaah Haji dan Umrah Indonesia.
Kerja sama tersebut disepakati pada pertemuan pertama the Joint Working Group on Health Cooperation (JWG) di Riyadh, Senin 4 Maret 2019.
Terkait MoU Rencana Aksi Bersama, Kepala Badan PPSDM Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, drg. Usman Sumantri, M.Sc memimpin Delegasi RI menandatangani Dokumen Joint Action Plan RI-KSA dengan Ketua Delegasi dari Kerajaan Arab Saudi, Deputy Minister for Human Resources, Mr. Abdurrahman bin Abdullah Al Aiban.
drg. Usman mengatakan pertemuan JWG dilaksanakan sebagai langkah konkret implementasi MoU Kerja Sama Bidang Kesehatan antara RI-KAS yang telah ditandatangani tanggal 1 Maret 2017 di Bogor.
Rencana Aksi Bersama itu akan dilaksanakan sampai dengan tahun 2020 mencakup :
1. Kerja sama International Health Regulation untuk mengatasi permasalahan penyakit menular yang rentan terjadi saat musim haji.,
2. Kerja sama Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kesehatan Profesional Indonesia ke Saudi Arabia.,
3. Kerja sama Pelayanan Kesehatan bagi Jamaah Haji Indonesia.,
4. Kerja sama Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular.,
5. Kerja sama Penelitian Bersama tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular.,
6. Peningkatan Kapasitas pembentukan WHO collaborating center for hajj and umrah health di Indonesia.,
7. Training/pelatihan Bahasa Arab.,
8. Pelatihan Tenaga Kesehatan Profesional Indonesia untuk mengikuti ujian Prometric.,
9. Kerja sama penelitian dan pengendalian serta pencegahan penyakit Mers-Cov.,
“Dengan ditandatanganinya Joint Action Plan RI-KSA, saya berharap Indonesia dan Arab Saudi dapat berkomitmen untuk menindaklanjuti dan menyepakati proses perekrutan serta penempatan tenaga kesehatan khususnya perawat Indonesia ke Arab Saudi secara lebih operasional,” kata drg. Usman.
Abdurrahman menyambut baik inisiatif Indonesia dalam menginisiasi penyusunan Joint Action Plan implementasi MoU Kerja Sama Bidang Kesehatan RI-KSA. Kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama lebih erat dalam perekrutan dan penempatan tenaga kesehatan Dokter dan Perawat melalui jalur Pemerintah.
Kemenkes bekerja sama dengan BNP2TKI selaku Badan Nasional yang berwenang melakukan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, dan menyiapkan Tenaga Kesehatan yang dibutuhkan Arab Saudi sesuai standar yang diperlukan.
Selain itu, Indonesia juga telah berhasil menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Arab Saudi dalam Bidang Pelayanan Kesehatan bagi Jamaah Haji dan Umrah Indonesia. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Bambang Wibowo, SpOG mewakili Kementerian Kesehatan RI melakukan penandatanganan dokumen Implementing Arrangement of Health Services for Hajj and Umrah Pilgrims.
“Harapannya, Indonesia dapat meningkatkan kapasitasnya guna membangun WHO Collaborating Center for Hajj and Umrah di masa yang akan datang mengingat makin tingginya jumlah jamaah Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi untuk melaksanakan Ibadah Haji dan Umrah setiap tahunnya,” kata dr. Bambang.
Pertemuan JWG berikutnya akan dilaksanakan di Indonesia untuk membahas lebih detail mekanisme perekrutan dan penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia ke Arab Saudi sekaligus membahas Format Kontrak Kerja dan Pembiayaan Proses Penempatan PMI tersebut. Pertemuan ditutup dengan penandatanganan Agreed Minutes dari Pertemuan JWG ke-2 oleh Duta Besar RI di Riyadh, Agus Maftuh Abegebriel dan Abdurrahman Al Aiban. (IR)
Sumber : Berita dan foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI
Cara Memperlakukan Perawat Indonesia Lebih Operasional Di Saudi Arabia
Infokom DPP PPNI - Perhatian pemerintah Saudia Arabia dan Indonesia terhadap pelayanan kesehatan bagi Jamaah Haji dan Umrah terus dilakukan secara kontinyu selama ini.
Terbukti, dengan adanya kerjasama antar Kementerian Kesehatan Kerajaan Saudi Arabia (KSA) dan Kementerian Kesehatan RI melalui Rencana Aksi Bersama implementasi MoU Kesehatan dan Perjanjian Kerja Sama dalam Bidang Pelayanan Kesehatan bagi Jamaah Haji dan Umrah Indonesia.
Kerja sama tersebut disepakati pada pertemuan pertama the Joint Working Group on Health Cooperation (JWG) di Riyadh, Senin 4 Maret 2019.
Terkait MoU Rencana Aksi Bersama, Kepala Badan PPSDM Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, drg. Usman Sumantri, M.Sc memimpin Delegasi RI menandatangani Dokumen Joint Action Plan RI-KSA dengan Ketua Delegasi dari Kerajaan Arab Saudi, Deputy Minister for Human Resources, Mr. Abdurrahman bin Abdullah Al Aiban.
drg. Usman mengatakan pertemuan JWG dilaksanakan sebagai langkah konkret implementasi MoU Kerja Sama Bidang Kesehatan antara RI-KAS yang telah ditandatangani tanggal 1 Maret 2017 di Bogor.
Rencana Aksi Bersama itu akan dilaksanakan sampai dengan tahun 2020 mencakup :
1. Kerja sama International Health Regulation untuk mengatasi permasalahan penyakit menular yang rentan terjadi saat musim haji.,
2. Kerja sama Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kesehatan Profesional Indonesia ke Saudi Arabia.,
3. Kerja sama Pelayanan Kesehatan bagi Jamaah Haji Indonesia.,
4. Kerja sama Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular.,
5. Kerja sama Penelitian Bersama tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular.,
6. Peningkatan Kapasitas pembentukan WHO collaborating center for hajj and umrah health di Indonesia.,
7. Training/pelatihan Bahasa Arab.,
8. Pelatihan Tenaga Kesehatan Profesional Indonesia untuk mengikuti ujian Prometric.,
9. Kerja sama penelitian dan pengendalian serta pencegahan penyakit Mers-Cov.,
“Dengan ditandatanganinya Joint Action Plan RI-KSA, saya berharap Indonesia dan Arab Saudi dapat berkomitmen untuk menindaklanjuti dan menyepakati proses perekrutan serta penempatan tenaga kesehatan khususnya perawat Indonesia ke Arab Saudi secara lebih operasional,” kata drg. Usman.
Abdurrahman menyambut baik inisiatif Indonesia dalam menginisiasi penyusunan Joint Action Plan implementasi MoU Kerja Sama Bidang Kesehatan RI-KSA. Kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama lebih erat dalam perekrutan dan penempatan tenaga kesehatan Dokter dan Perawat melalui jalur Pemerintah.
Kemenkes bekerja sama dengan BNP2TKI selaku Badan Nasional yang berwenang melakukan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, dan menyiapkan Tenaga Kesehatan yang dibutuhkan Arab Saudi sesuai standar yang diperlukan.
Selain itu, Indonesia juga telah berhasil menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Arab Saudi dalam Bidang Pelayanan Kesehatan bagi Jamaah Haji dan Umrah Indonesia. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Bambang Wibowo, SpOG mewakili Kementerian Kesehatan RI melakukan penandatanganan dokumen Implementing Arrangement of Health Services for Hajj and Umrah Pilgrims.
“Harapannya, Indonesia dapat meningkatkan kapasitasnya guna membangun WHO Collaborating Center for Hajj and Umrah di masa yang akan datang mengingat makin tingginya jumlah jamaah Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi untuk melaksanakan Ibadah Haji dan Umrah setiap tahunnya,” kata dr. Bambang.
Pertemuan JWG berikutnya akan dilaksanakan di Indonesia untuk membahas lebih detail mekanisme perekrutan dan penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia ke Arab Saudi sekaligus membahas Format Kontrak Kerja dan Pembiayaan Proses Penempatan PMI tersebut. Pertemuan ditutup dengan penandatanganan Agreed Minutes dari Pertemuan JWG ke-2 oleh Duta Besar RI di Riyadh, Agus Maftuh Abegebriel dan Abdurrahman Al Aiban. (IR)
Sumber : Berita dan foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI