Infokom DPP PPNI - Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI) Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini telah berusaha memperjuangkan kepentingan rekan sejawatnya yang masih honorer. Berbagai upaya selama ini dilakukan dalam membela hak tenaga perawat yang telah berjasa dalam pembangunan kesehatan di Sumsel.
Melalui pendekatan yang dilakukan GNPHI untuk menjalin komunikasi dan berharap kepada pemerintah daerah untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan perawat honorer.
Untuk merealisasikan keinginan tersebut, maka GNPHI berkesempatan untuk beraudiensi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru di ruang tamu Gubernur, Palembang, Rabu (6/2/2019).
"Honor mereka minim bahkan ada yang nol, kita akan buatkan surat ke Kabupaten/Kota untuk memberikan upah yang setimpal sesuai jenjang," tegas Gubernur Herman Deru dalam pertemuan tersebut.
Gubernur menginginkan agar para tenaga kesehatan ini diperhatikan dalam pemenuhan haknya untuk mendapat upah. Namun ia juga mengatakan siap mengcover jaminan kesehatan bagi para honorer asalkan memenuhi syarat.
"Soal BPJS kesehatan, kalau identitas mereka (honor) ini jelas dan kab/kota belum mau cover kita (Pemprov) siap cover," terangnya.
Sementara itu, mengenai keluhan para honor yang mengaku tak mendapatkan pembayaran kapitasi jasa dari tindakan yang dilakukan dengan pembayaran BPJS, Herman Deru mengaku hanya bisa mendorong dengan mengirimkan surat ke Menkes.
"Kalau itu urusannya Permenkes gak bisa Pergub. Tapi tetap akan kita bantu dengan menyurati Menkes. Akan kita catat dan usulkan," katanya.
Kemudian yang terakhir mengenai pengangkatan P3K dikatakannya para honorer ini dapat berkoordinasi dengan Kepala BKD. Jika memang memungkinkan ada domain gubernur untuk hal itu ia meyakinkan dirinya akan paling depan mendorong hal ini.
"Kalau memang ada domain saya disitu saya akan dorong. Akan saya teken," ujarnya.
Sementara itu setelah audiensi, Korwil (GNPHI) Agus Prayitno, mengatakan banyak maksud yang hendak mereka sampaikan kepada Gubernur dalam audiensi. Salah satunya yang paling mendesak adalah mengenai status mereka.
"Kita datang hari ini ingin minta agar ada SK satu pintu untuk kami semua di Sumsel," jelas Agus Prayitno.
Berdasarkan datanya, untuk wilayah Sumsel ini dikatakannya ada sekitar 5253 honorer yang memiliki status beragan dengan 8 jenis SK, termasuk salah satunya SK penugasan dari Puskemas.
"Sejak tahun 2005, upah kami nol kami juga tidak ada BPJS. Padahal perawat sebagai ujung tombak pelayanan akan banyak penyakit yang mengampiri. Untuk itu kita minta cover," harapnya.
Agus pun mengaku cukup lega karena setelah bertemu Gubernur langsung mendapatkan respon positif.
"Alhamdulillah gubernur mendukung dan mau mengirim surat edaran ke kepala daerah untuk upah kami," ujarnya.
Sementara itu dalam kesempatan berbeda, setelah kegiatan audiensi, Kamis (7/2/2019) melalui pesan tertulisnya Subhan selaku Ketua DPW PPNI Sumsel mengucapkan Alhamdulillah, dengan adanya pernyataan dan janji dari Gubernur Sumsel untuk segera menyurati dan berkoordinasi dengan para Bupati dan Walikota se Sumsel.
Menurut Subhan, berita ini menjadi angin segar bagi kawan-kawan honorer dan sangat berharap segera terealisasi.
Disampaikannya pula, nantinya DPW PPNI Sumsel akan menyurati kepada para Ketua DPD PPNI Kabupaten/Kota untuk juga bersama- sama dengan Korda GNPHI Kab/kota untuk beraudiensi dengan Bupati dan Walikota didaerahnya, sehingga akan terjadinya percepatan realisasi dari janji pak Gubernur Sumsel tersebut. (IR)
Sumber : Ketua DPW PPNI Sumsel & sumseltoday.com
Audiensi GNPHI & Gubernur Sumsel : Upayakan Kesejahteraan Perawat
Infokom DPP PPNI - Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI) Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini telah berusaha memperjuangkan kepentingan rekan sejawatnya yang masih honorer. Berbagai upaya selama ini dilakukan dalam membela hak tenaga perawat yang telah berjasa dalam pembangunan kesehatan di Sumsel.
Melalui pendekatan yang dilakukan GNPHI untuk menjalin komunikasi dan berharap kepada pemerintah daerah untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan perawat honorer.
Untuk merealisasikan keinginan tersebut, maka GNPHI berkesempatan untuk beraudiensi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru di ruang tamu Gubernur, Palembang, Rabu (6/2/2019).
"Honor mereka minim bahkan ada yang nol, kita akan buatkan surat ke Kabupaten/Kota untuk memberikan upah yang setimpal sesuai jenjang," tegas Gubernur Herman Deru dalam pertemuan tersebut.
Gubernur menginginkan agar para tenaga kesehatan ini diperhatikan dalam pemenuhan haknya untuk mendapat upah. Namun ia juga mengatakan siap mengcover jaminan kesehatan bagi para honorer asalkan memenuhi syarat.
"Soal BPJS kesehatan, kalau identitas mereka (honor) ini jelas dan kab/kota belum mau cover kita (Pemprov) siap cover," terangnya.
Sementara itu, mengenai keluhan para honor yang mengaku tak mendapatkan pembayaran kapitasi jasa dari tindakan yang dilakukan dengan pembayaran BPJS, Herman Deru mengaku hanya bisa mendorong dengan mengirimkan surat ke Menkes.
"Kalau itu urusannya Permenkes gak bisa Pergub. Tapi tetap akan kita bantu dengan menyurati Menkes. Akan kita catat dan usulkan," katanya.
Kemudian yang terakhir mengenai pengangkatan P3K dikatakannya para honorer ini dapat berkoordinasi dengan Kepala BKD. Jika memang memungkinkan ada domain gubernur untuk hal itu ia meyakinkan dirinya akan paling depan mendorong hal ini.
"Kalau memang ada domain saya disitu saya akan dorong. Akan saya teken," ujarnya.
Sementara itu setelah audiensi, Korwil (GNPHI) Agus Prayitno, mengatakan banyak maksud yang hendak mereka sampaikan kepada Gubernur dalam audiensi. Salah satunya yang paling mendesak adalah mengenai status mereka.
"Kita datang hari ini ingin minta agar ada SK satu pintu untuk kami semua di Sumsel," jelas Agus Prayitno.
Berdasarkan datanya, untuk wilayah Sumsel ini dikatakannya ada sekitar 5253 honorer yang memiliki status beragan dengan 8 jenis SK, termasuk salah satunya SK penugasan dari Puskemas.
"Sejak tahun 2005, upah kami nol kami juga tidak ada BPJS. Padahal perawat sebagai ujung tombak pelayanan akan banyak penyakit yang mengampiri. Untuk itu kita minta cover," harapnya.
Agus pun mengaku cukup lega karena setelah bertemu Gubernur langsung mendapatkan respon positif.
"Alhamdulillah gubernur mendukung dan mau mengirim surat edaran ke kepala daerah untuk upah kami," ujarnya.
Sementara itu dalam kesempatan berbeda, setelah kegiatan audiensi, Kamis (7/2/2019) melalui pesan tertulisnya Subhan selaku Ketua DPW PPNI Sumsel mengucapkan Alhamdulillah, dengan adanya pernyataan dan janji dari Gubernur Sumsel untuk segera menyurati dan berkoordinasi dengan para Bupati dan Walikota se Sumsel.
Menurut Subhan, berita ini menjadi angin segar bagi kawan-kawan honorer dan sangat berharap segera terealisasi.
Disampaikannya pula, nantinya DPW PPNI Sumsel akan menyurati kepada para Ketua DPD PPNI Kabupaten/Kota untuk juga bersama- sama dengan Korda GNPHI Kab/kota untuk beraudiensi dengan Bupati dan Walikota didaerahnya, sehingga akan terjadinya percepatan realisasi dari janji pak Gubernur Sumsel tersebut. (IR)
Sumber : Ketua DPW PPNI Sumsel & sumseltoday.com