Infokom DPP PPNI – Pendampingan tetap dilakukan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) terhadap perjuangan perawat yang tergabung dalam Forum PTT Pensus DTPK di Indonesia. Adanya perbedaan nasib perawat dan tenaga kesehatan lainnya terhadap tenaga dokter dan bidan dalam formasi khusus terhadap peluang menjadi PNS sudah terlihat adanya diskriminasi. Sehingga untuk mendapatkan penjelasan secara detail, maka Forum PTT Pensus DTPK bersama pendampingnya beraudiensi dengan pihak terkait di Kemenkes RI.
Dengan adanya keluhan dari para tenaga kesehatan PTT yang telah mengabdi sebanyak 764 orang di daerah di Indonesia sejak tahun 2009 memohon untuk mendapatkan perlakuan yang sama, untuk merubah status yang tidak jelas selama ini menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Audiensi berlangsung antara Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes RI Drg. Murti Utami, MPH dan Suhartati, S.Kp, M.Kes Kepala Pusat Pengendalian Mutu SDM Kesehatan Kemenkes RI dengan Pendamping maupun Perwakilan Forum PTT Pensus DTPK yang hadir di Jakarta.
“Dalam hal ini kami dari DPP PPNI mendapat penugasan khusus dalam satu tahun terakhir atas Satgas Pengkawalan Revisi UU ASN, seiring waktu untuk menyesuaikan di lapangan terbentuklah GNPHI (Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia) dan adanya Forum PTT Pensus DTPK. Tentunya setelah beraudiensi dengan DPP PPNI, mereka berkeluh kesah atas kesejahteraan yang tidak jelas. Sudah kesana kemari perwakilan dari 81.181 tenaga perawat honor yang telah mendatangi Kemenkes, Komis II DPR, KemenPAN-RB, Badan Legislatif, Kemenkumham dan terakhir menemui Bapak Zulkifli Hasan( Ketua MPR/DPR),” ucap Maryanto AMK, SKM saat beraudiensi di Gedung BPPSDM Kesehatan- Jakarta, Indonesia, Kamis (22/02/2018).
Ketua Tim Pengkawalan Revisi UU ASN ini mengungkapkan pada intinya, adanya banyak SK yang begitu tidak jelas, yang bagi kami penamaan baru, sepertinya adanya petugas Wiyata Bhakti. Disampingnya adanya pengaduan dari teman yang PTT, bahwa pada saat ini adanya dokter, dokter gigi dan bidan yang diangkat menjadi PNS. Bila dilihat SK, resiko dan penugasan sama bahkan gajinya tidak jauh berbeda dengan tenaga kesehatan laiinnya, namun mengapa tenaga kesehatan laiinya ini tidak mendapat perlakuan yang sama.
“Perlu adanya klarifikasi pada hari ini sehingga menjadi momentum yang tepat bagi Biro Kepegawain dan bidang khusus lainnya untuk diteruskan kepada Menkes agar lebih jelas pokok permasalahannya, sepertinya perlu adanya persamaan hak dimata hukum,” tegas Dia
Maryanto mengutarakan bahwa dukungan terhadap perjuangan PTT sudah mendapatkan respon positif dari wakil rakyat, setelah seminggu sebelumnya pada kamis (15/02) Forum PTT Pensus DTPK bersama DPP PPNI bersilaturahmi sekaligus beraudiensi dengan Komite III DPD RI mengenai nasib perawat yang tidak jelas ini.
“Setelah satu minggu yang lalu kami beraudiensi dengan Wakil Ketua Komite III DPD RI, akhirnya kemarin, kami mendapat surat dukungan dari waki rakyat kepada tenaga kesehatan PTT Pensus DTPK untuk ditindak lanjuti permasalan yang ada kepada pihak yang terkait,” jelasnya.
“Harapan kami permasalahan ini untuk dapat diteruskan ke Ibu Menkes, dari informasi yang kami kutip dari bapak Zulkifli Hasan. Bahwa permasalahan ini, muaranya atas usulan dari Menkes, sedangkan KemenPAN-RB menerima usulan saja. Jadi kalau ada penjelasan dari Menkes itu akan bisa diperjelas dengan masalah ini. Intinya DPP PPNI menegaskan tidak ada alasan lagi bagi tenaga honor ditambah dengan tenaga PTT untuk Jadi PNS perlu mendapatkan prioritas juga, karena SKnya sama dengan dokter dan bidan. Tentunya untuk posisi sekarang ini saya menilai adanya anak bangsa yang disinyalir sebagai warga kelas dua,” ungkap Maryanto yang juga Ketua DPD PPNI Jakarta Utara ini.
Pada audiensi kali ini dihadiri pula Perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara, Sekdis Kesehatan Kab. Lombok Utara, Perwakilan Organisasi Profesi selain perawat, Ketua, Sekretaris dan Perwakilan PTT Pensus DTPK yang datang ke Jakarta dari berbagai daerah di Indonesia.
Pendapatan Tenaga Kesehatan PTT Pensus DTPK pada masa kontrak sebesar 2.5 juta perbulannya, sekarang setelah masa kontraknya berakhir, mereka hanya mendapatkan uang berkisar antara 200 ribu - 1 juta perbulannya tergantung kebijakan dan kemampuan dari Dinas Kesehatan di daerah penugasannya. (Ibrahim Romending)
Kejelasan Nasib Mantan PTT Pensus DTPK Ditangan Menkes ?
Infokom DPP PPNI – Pendampingan tetap dilakukan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) terhadap perjuangan perawat yang tergabung dalam Forum PTT Pensus DTPK di Indonesia. Adanya perbedaan nasib perawat dan tenaga kesehatan lainnya terhadap tenaga dokter dan bidan dalam formasi khusus terhadap peluang menjadi PNS sudah terlihat adanya diskriminasi. Sehingga untuk mendapatkan penjelasan secara detail, maka Forum PTT Pensus DTPK bersama pendampingnya beraudiensi dengan pihak terkait di Kemenkes RI.
Dengan adanya keluhan dari para tenaga kesehatan PTT yang telah mengabdi sebanyak 764 orang di daerah di Indonesia sejak tahun 2009 memohon untuk mendapatkan perlakuan yang sama, untuk merubah status yang tidak jelas selama ini menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Audiensi berlangsung antara Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes RI Drg. Murti Utami, MPH dan Suhartati, S.Kp, M.Kes Kepala Pusat Pengendalian Mutu SDM Kesehatan Kemenkes RI dengan Pendamping maupun Perwakilan Forum PTT Pensus DTPK yang hadir di Jakarta.
“Dalam hal ini kami dari DPP PPNI mendapat penugasan khusus dalam satu tahun terakhir atas Satgas Pengkawalan Revisi UU ASN, seiring waktu untuk menyesuaikan di lapangan terbentuklah GNPHI (Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia) dan adanya Forum PTT Pensus DTPK. Tentunya setelah beraudiensi dengan DPP PPNI, mereka berkeluh kesah atas kesejahteraan yang tidak jelas. Sudah kesana kemari perwakilan dari 81.181 tenaga perawat honor yang telah mendatangi Kemenkes, Komis II DPR, KemenPAN-RB, Badan Legislatif, Kemenkumham dan terakhir menemui Bapak Zulkifli Hasan( Ketua MPR/DPR),” ucap Maryanto AMK, SKM saat beraudiensi di Gedung BPPSDM Kesehatan- Jakarta, Indonesia, Kamis (22/02/2018).
Ketua Tim Pengkawalan Revisi UU ASN ini mengungkapkan pada intinya, adanya banyak SK yang begitu tidak jelas, yang bagi kami penamaan baru, sepertinya adanya petugas Wiyata Bhakti. Disampingnya adanya pengaduan dari teman yang PTT, bahwa pada saat ini adanya dokter, dokter gigi dan bidan yang diangkat menjadi PNS. Bila dilihat SK, resiko dan penugasan sama bahkan gajinya tidak jauh berbeda dengan tenaga kesehatan laiinnya, namun mengapa tenaga kesehatan laiinya ini tidak mendapat perlakuan yang sama.
“Perlu adanya klarifikasi pada hari ini sehingga menjadi momentum yang tepat bagi Biro Kepegawain dan bidang khusus lainnya untuk diteruskan kepada Menkes agar lebih jelas pokok permasalahannya, sepertinya perlu adanya persamaan hak dimata hukum,” tegas Dia
Maryanto mengutarakan bahwa dukungan terhadap perjuangan PTT sudah mendapatkan respon positif dari wakil rakyat, setelah seminggu sebelumnya pada kamis (15/02) Forum PTT Pensus DTPK bersama DPP PPNI bersilaturahmi sekaligus beraudiensi dengan Komite III DPD RI mengenai nasib perawat yang tidak jelas ini.
“Setelah satu minggu yang lalu kami beraudiensi dengan Wakil Ketua Komite III DPD RI, akhirnya kemarin, kami mendapat surat dukungan dari waki rakyat kepada tenaga kesehatan PTT Pensus DTPK untuk ditindak lanjuti permasalan yang ada kepada pihak yang terkait,” jelasnya.
“Harapan kami permasalahan ini untuk dapat diteruskan ke Ibu Menkes, dari informasi yang kami kutip dari bapak Zulkifli Hasan. Bahwa permasalahan ini, muaranya atas usulan dari Menkes, sedangkan KemenPAN-RB menerima usulan saja. Jadi kalau ada penjelasan dari Menkes itu akan bisa diperjelas dengan masalah ini. Intinya DPP PPNI menegaskan tidak ada alasan lagi bagi tenaga honor ditambah dengan tenaga PTT untuk Jadi PNS perlu mendapatkan prioritas juga, karena SKnya sama dengan dokter dan bidan. Tentunya untuk posisi sekarang ini saya menilai adanya anak bangsa yang disinyalir sebagai warga kelas dua,” ungkap Maryanto yang juga Ketua DPD PPNI Jakarta Utara ini.
Pada audiensi kali ini dihadiri pula Perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara, Sekdis Kesehatan Kab. Lombok Utara, Perwakilan Organisasi Profesi selain perawat, Ketua, Sekretaris dan Perwakilan PTT Pensus DTPK yang datang ke Jakarta dari berbagai daerah di Indonesia.
Pendapatan Tenaga Kesehatan PTT Pensus DTPK pada masa kontrak sebesar 2.5 juta perbulannya, sekarang setelah masa kontraknya berakhir, mereka hanya mendapatkan uang berkisar antara 200 ribu - 1 juta perbulannya tergantung kebijakan dan kemampuan dari Dinas Kesehatan di daerah penugasannya. (Ibrahim Romending)