EX PTT Pensus DTPK,Tetap Berjuang Tuntut Jadi PNS Tanpa Diskriminasi <p> <a href="" class="thickbox" title="" ><img src="" alt="" /> </a> <p style="text-align: justify;">Infokom DPP PPNI - Forum Komunikasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Penugasan Khusus (Pensus) Daerah Terpencil, Tertinggal, Kepulauan dan Perbatasan (DTPK) Indonesia terus melakukan pendekatan dengan cara audiensi dengan pejabat Kementerian Kesehatan RI. Pada pertemuan sebelumnya tenaga kesehatan ini telah beraudiensi dengan DPD RI pada Kamis (15/02) lalu.</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Pertemuan ini dapat memberikan kejelasan nasib tenaga kesehatan PTT yang telah menjalankan tugas sejak tahun 2009 berdasarkan Permenkes No. 09 tahun 2013. Hingga saat ini nasib tenaga kesehatan masih terus berjuang dengan bertahan di ibukota negara meniggalkan keluarga untuk memintak rasa keadilan ditegakkan dan diskriminasi dihilangkan. Dengan berbagai upaya bersama, untuk berjuang menjadi PNS. <span style="mso-spacerun: yes;"> </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">“Dari data yang kami terima ini tentang SK Pengangkatan dan Penugasan khusus akan kami singkronkan dengan data base yang punya kita, berkaitan dengan penugasan tenaga kesehatan.ini Tentunya tidak bisa cepat, kami akan berkoordinasi dengan daerah berkaitan dengan surat pengangkatan dan penugasan PTT. Sebenarnya Ibu Menkes (Nila F. Moeloek) tidak membedakan tenaga kesehatan, semua diperlukan sama untuk mengisi tenaga kesehatan yang masih kurang didaerah di Indonesia. Untuk masalah kesejahteraan tenaga kesehatan, Menkes telah mengeluarkan surat edaran ke daerah-daerah mengenai tenaga kesehatan yang dibayar dibawah UMR untuk dihentikan. Namun kenyataannya saat ini upah yang diterima tenaga kesehatan disesuaikan kemampuan daerah masing-masing,” ungkap drg. Murti Utami, MPH saat beraudiensi di Gedung Badan Pengawasan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kesehatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia, Kamis<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>(22/02/2018).</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Berkaitan dengan pengangkatan ASN, drg. Murti berpendapat, menurut peraturan UU yang ada dari MenPAN-RB, pihak Menpan-RB memberikan peluang formasi CPNS berdasarkan kebutuhan tenaga kesehatan di suatu daerah. Kebutuhan itu didapatkan dari Kemenkes berdasarkan kebutuhan yang diminta dari suatu daerah. Jadi dalam hal ini, maka secepatnya harus segera menyusun dan berkoordinasi mengenai berapa jumlah kebutuhan tenaga kesehatan yang dibutuhkan termasuk saat ini sudah ada berapa yang ditugaskan didaerahnya masing-masing. Tentunya nantinya akan disesuaikan juga dengan data base yang dimiliki BPPSDM Kesehatan. Masalah pengangkatan ASN punya peraturan tersendiri yang diterapkan pemerintah.</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">“Pada saat ini masalah<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>pengangkatan CPNS, melalui sistem online dan harus mengikuti seleksi juga sesuai peraturan UU tentang pengangkatan yang dikeluarkan Menpan-RB. Tentunya diperlukan persiapan kompetensi bagi setiap calon CPNS. Peraturan pengangkatan ditentukan<span style="mso-spacerun: yes;">  </span>juga dengan umur yang maksimal 35 tahun” terang drg. Murti Utami yang dua tahun terakhir ini menjadi Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes RI.</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Pada kesempatan ini pula Suhartati, S.Kep, Mkes Kepala Pusat Pengendalian Mutu SDM Kesehatan Kemenkes RI mengucapkan rasa empati terhadap tenaga kesehatan PTT Pensus yang telah ditugaskan didaerah untuk menjalan program kesehatan di masyarakat dan sesuai dengan program pemerintah saat ini.</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Sedangkan dari pihak Forum PTT Pensus DTPK menghadirkan pendamping Artadi, S.SOS dan Rinadi, S.SOS<span style="mso-spacerun: yes;">  </span>dari Anggota DPRD Lombok Utara, Samsul Bahri, MM Sekdis Kesehatan Kabupaten Lombok Utara, Maryanto, AMK, SKM bersama Asep Gunawan SKM, M.Kes dari DPP PPNI,  La Ode Izran (Ketua), La Ode Zalino (Sekretaris) dari Forkom PTT Pensus DTPK Indonesia, Perwakilan Organisasi Profesi lainnya dan Perwakilan PTT yang hadir dari daerah di Indonesia.</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Adapun daerah yang mendapatkan PTT Pensus DTPK <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>diantaranya : <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Sulawesi Tenggara : 216 orang, Nusa Tenggara Barat : 31 orang , Kalimantan Utara : 62 orang,<span style="mso-spacerun: yes;">  </span>Kalimantan Timur : 65 orang<span style="mso-spacerun: yes;">  </span>Kalimantan Barat : 85 orang,<span style="mso-spacerun: yes;">  </span>Bengkulu : 33 orang, Aceh : 170 orang, Sulawesi Selatan : 11 orang, Sulawesi Barat : 50 orang, Riau 24 orang, Kepulauan Riau : 37 orang, Sumatera Utara 17 orang dan Banten : 25 orang, jadi seluruhnya berjumlah 764 orang.</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Berdasarkan hasil Audiensi dari berbagai pendapat, diantaranya : <span style="mso-spacerun: yes;"> </span><span style="mso-spacerun: yes;"> </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">- Keberadaan tenaga kesehatan untuk daerah masih diperlukan terutama di daerah yang terpencil, tertinggal, kepulauan, dan perbatasan yang jauh dari layanan kesehatan.</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">- Dengan kehadiran tenaga PTT selama ini dapat membantu program pemerintah daerah dalam mendukung Gerakan Masyarakat Sehat.</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">-Pihak Biro Kepegawaian akan menyampaikan pesan ini kepada Menkes, Kemenpan-RB untuk mengupayakan dan akan mengusulkan memprioritas tenaga PTT untuk nantinya seleksi pengangkatan CPNS, karena telah mengabdi terlebih dahulu di masyarakat.</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">- <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Tenaga Kesehatan PTT dapat berkoordinasi dengan setiap daerah pada Dinas Kesehatan setempat melalui BKD tentang kebutuhan tenaga kesehatan pada saat ini, tentunya akan disingkronkan dengan data base BPPSDM , untuk menjadi usulan ke MenPAN-RB, agar menjadi target formasi yang akan nantinya diperebutkan dalam seleksi CPNS yang di rencanakan pada tahun 2018 ini.</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">- Diharapkan tenaga kesehatan <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>yang PTT <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>telah menjalankankan penugasan khusus berdasarkan<span style="mso-spacerun: yes;">  </span>Permenkes, sejak 2009 sudah mulai mengabdi, untuk dapat diberikan dispensasi atas pengangkatan CPNS dikemudian hari. Berdasarkan pertimbangan dan menginggat pengabdiannya selama ini, selain usia tenaga kesehatan yang PTT dominan diatas 35 tahun selain sibuk mengurusi pelayanan di masyarakat, dikhawatirkan kemampuan daya kompetensi berkurang dibandingkan dengan juniornya yang masih fresh pemikirannya.</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">- Untuk tenaga PTT yang saat ini diatas 35 tahun, diusulkan adanya pengangkatan tenaga P3K dengan kesejahteraan yang sama dengan PNS.</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">- Perlu upaya dukungan secara moril terhadap perjuangan tenaga kesehatan PTT diantaranya dari dukungan legislatif, eksekutif, organisasi profesi maupun pihak terkait lainnya.</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">- Setidaknya prioritas yang telah diberikan kepada Dokter dan Bidan yang sama-sama mendapat SK Pensus DTPK yang saat ini telah menjadi PNS, diberlakukan juga dengan tenaga kesehatan lainnya yang PTT Pensus tanpa ada diskriminasi menjadi PNS.<span style="mso-spacerun: yes;"> </span><span style="mso-spacerun: yes;"> </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">- Apapun yang telah dirasakan oleh masyarakat maupun pemerintah dalam program kesehatan, salah satunya dukungan dari tenaga kesehatan PTT ini, sudah selayaknya bangsa yang besar ini memikirkan kesejahteraannya.<span style="mso-spacerun: yes;">  </span>(Ibahim Romending)</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-spacerun: yes;"> </span></p> <p> </p> </p>

EX PTT Pensus DTPK,Tetap Berjuang Tuntut Jadi PNS Tanpa Diskriminasi

Infokom DPP PPNI - Forum Komunikasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Penugasan Khusus (Pensus) Daerah Terpencil, Tertinggal, Kepulauan dan Perbatasan (DTPK) Indonesia terus melakukan pendekatan dengan cara audiensi dengan pejabat Kementerian Kesehatan RI. Pada pertemuan sebelumnya tenaga kesehatan ini telah beraudiensi dengan DPD RI pada Kamis (15/02) lalu.

Pertemuan ini dapat memberikan kejelasan nasib tenaga kesehatan PTT yang telah menjalankan tugas sejak tahun 2009 berdasarkan Permenkes No. 09 tahun 2013. Hingga saat ini nasib tenaga kesehatan masih terus berjuang dengan bertahan di ibukota negara meniggalkan keluarga untuk memintak rasa keadilan ditegakkan dan diskriminasi dihilangkan. Dengan berbagai upaya bersama, untuk berjuang menjadi PNS.  

“Dari data yang kami terima ini tentang SK Pengangkatan dan Penugasan khusus akan kami singkronkan dengan data base yang punya kita, berkaitan dengan penugasan tenaga kesehatan.ini Tentunya tidak bisa cepat, kami akan berkoordinasi dengan daerah berkaitan dengan surat pengangkatan dan penugasan PTT. Sebenarnya Ibu Menkes (Nila F. Moeloek) tidak membedakan tenaga kesehatan, semua diperlukan sama untuk mengisi tenaga kesehatan yang masih kurang didaerah di Indonesia. Untuk masalah kesejahteraan tenaga kesehatan, Menkes telah mengeluarkan surat edaran ke daerah-daerah mengenai tenaga kesehatan yang dibayar dibawah UMR untuk dihentikan. Namun kenyataannya saat ini upah yang diterima tenaga kesehatan disesuaikan kemampuan daerah masing-masing,” ungkap drg. Murti Utami, MPH saat beraudiensi di Gedung Badan Pengawasan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kesehatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia, Kamis (22/02/2018).

Berkaitan dengan pengangkatan ASN, drg. Murti berpendapat, menurut peraturan UU yang ada dari MenPAN-RB, pihak Menpan-RB memberikan peluang formasi CPNS berdasarkan kebutuhan tenaga kesehatan di suatu daerah. Kebutuhan itu didapatkan dari Kemenkes berdasarkan kebutuhan yang diminta dari suatu daerah. Jadi dalam hal ini, maka secepatnya harus segera menyusun dan berkoordinasi mengenai berapa jumlah kebutuhan tenaga kesehatan yang dibutuhkan termasuk saat ini sudah ada berapa yang ditugaskan didaerahnya masing-masing. Tentunya nantinya akan disesuaikan juga dengan data base yang dimiliki BPPSDM Kesehatan. Masalah pengangkatan ASN punya peraturan tersendiri yang diterapkan pemerintah.

“Pada saat ini masalah pengangkatan CPNS, melalui sistem online dan harus mengikuti seleksi juga sesuai peraturan UU tentang pengangkatan yang dikeluarkan Menpan-RB. Tentunya diperlukan persiapan kompetensi bagi setiap calon CPNS. Peraturan pengangkatan ditentukan  juga dengan umur yang maksimal 35 tahun” terang drg. Murti Utami yang dua tahun terakhir ini menjadi Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes RI.

Pada kesempatan ini pula Suhartati, S.Kep, Mkes Kepala Pusat Pengendalian Mutu SDM Kesehatan Kemenkes RI mengucapkan rasa empati terhadap tenaga kesehatan PTT Pensus yang telah ditugaskan didaerah untuk menjalan program kesehatan di masyarakat dan sesuai dengan program pemerintah saat ini.

Sedangkan dari pihak Forum PTT Pensus DTPK menghadirkan pendamping Artadi, S.SOS dan Rinadi, S.SOS  dari Anggota DPRD Lombok Utara, Samsul Bahri, MM Sekdis Kesehatan Kabupaten Lombok Utara, Maryanto, AMK, SKM bersama Asep Gunawan SKM, M.Kes dari DPP PPNI,  La Ode Izran (Ketua), La Ode Zalino (Sekretaris) dari Forkom PTT Pensus DTPK Indonesia, Perwakilan Organisasi Profesi lainnya dan Perwakilan PTT yang hadir dari daerah di Indonesia.

Adapun daerah yang mendapatkan PTT Pensus DTPK  diantaranya :  Sulawesi Tenggara : 216 orang, Nusa Tenggara Barat : 31 orang , Kalimantan Utara : 62 orang,  Kalimantan Timur : 65 orang  Kalimantan Barat : 85 orang,  Bengkulu : 33 orang, Aceh : 170 orang, Sulawesi Selatan : 11 orang, Sulawesi Barat : 50 orang, Riau 24 orang, Kepulauan Riau : 37 orang, Sumatera Utara 17 orang dan Banten : 25 orang, jadi seluruhnya berjumlah 764 orang.

Berdasarkan hasil Audiensi dari berbagai pendapat, diantaranya :   

- Keberadaan tenaga kesehatan untuk daerah masih diperlukan terutama di daerah yang terpencil, tertinggal, kepulauan, dan perbatasan yang jauh dari layanan kesehatan.

- Dengan kehadiran tenaga PTT selama ini dapat membantu program pemerintah daerah dalam mendukung Gerakan Masyarakat Sehat.

-Pihak Biro Kepegawaian akan menyampaikan pesan ini kepada Menkes, Kemenpan-RB untuk mengupayakan dan akan mengusulkan memprioritas tenaga PTT untuk nantinya seleksi pengangkatan CPNS, karena telah mengabdi terlebih dahulu di masyarakat.

-  Tenaga Kesehatan PTT dapat berkoordinasi dengan setiap daerah pada Dinas Kesehatan setempat melalui BKD tentang kebutuhan tenaga kesehatan pada saat ini, tentunya akan disingkronkan dengan data base BPPSDM , untuk menjadi usulan ke MenPAN-RB, agar menjadi target formasi yang akan nantinya diperebutkan dalam seleksi CPNS yang di rencanakan pada tahun 2018 ini.

- Diharapkan tenaga kesehatan  yang PTT  telah menjalankankan penugasan khusus berdasarkan  Permenkes, sejak 2009 sudah mulai mengabdi, untuk dapat diberikan dispensasi atas pengangkatan CPNS dikemudian hari. Berdasarkan pertimbangan dan menginggat pengabdiannya selama ini, selain usia tenaga kesehatan yang PTT dominan diatas 35 tahun selain sibuk mengurusi pelayanan di masyarakat, dikhawatirkan kemampuan daya kompetensi berkurang dibandingkan dengan juniornya yang masih fresh pemikirannya.

- Untuk tenaga PTT yang saat ini diatas 35 tahun, diusulkan adanya pengangkatan tenaga P3K dengan kesejahteraan yang sama dengan PNS.

- Perlu upaya dukungan secara moril terhadap perjuangan tenaga kesehatan PTT diantaranya dari dukungan legislatif, eksekutif, organisasi profesi maupun pihak terkait lainnya.

- Setidaknya prioritas yang telah diberikan kepada Dokter dan Bidan yang sama-sama mendapat SK Pensus DTPK yang saat ini telah menjadi PNS, diberlakukan juga dengan tenaga kesehatan lainnya yang PTT Pensus tanpa ada diskriminasi menjadi PNS.  

- Apapun yang telah dirasakan oleh masyarakat maupun pemerintah dalam program kesehatan, salah satunya dukungan dari tenaga kesehatan PTT ini, sudah selayaknya bangsa yang besar ini memikirkan kesejahteraannya.  (Ibahim Romending)