Infokom DPP PPNI - Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Puskeshaji) RI saat awal tahun 2019 ini sedang mencari para calon Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) yang akan ditugaskan ke Tanah Suci dalam operasional haji tahun 2019.
Berdasarkan data, kisaran 11.300 tenaga kesehatan (Nakes) yang mendaftar, Kemenkes akan menetapkan 1.800 Tenaga Kesehatan yang akan ditugaskan sebagai TKHI dan PPIH.
Untuk jumlah TKHI sebanyak 1.521 orang. Sedangkan PPIH Bidang kesehatan 306 orang, termasuk di dalamnya Tim Asistensi dan Manajerial. Terlihat memang belum ada penambahan petugas, masih sama seperti tahun 2018.
Kapuskeshaji Eka Jusup Singka menyatakan bahwa proses rekruitmen mengacu kepada Permenkes Nomor 3 tahun 2018 tentang Rekruitmen PPIH, TKHI dan TPK (Tenaga Pendukung Kesehatan).
“Penentuannya sangat ketat karena jumlah kuota petugas terbatas. Penentuan petugas bukan atas dasar reward atau arisan,” ucap Eka di Jakarta.
Eka menambahkan, dalam Permenkes No. 3 Tahun 2018 pasal 9 disebutkan bahwa dalam hal dibutuhkan untuk menunjang penyelenggaraan kesehatan haji, rekrutmen PPIH Arab Saudi bidang kesehatan, TKHI, dan TPK dapat dilakukan melalui penunjukan. Rekrutmen dengan penunjukan didasarkan pada kebutuhan operasional kesehatan haji dengan mempertimbangkan keahlian tertentu dan/atau pengalaman kerja sebagai petugas kesehatan haji, serta izin dari atasan petugas yang ditunjuk.
Sayangnya, tidak sedikit para kepala instansi atau Satuan Kerja (Satker) menganggap bahwa penentuannya didasarkan arisan, gantian.
“Bagi saya ini keliru. Harus diluruskan. Kita di sana itu kerja. Maka orang yang bagus kerjanya harusnya bisa diizinkan untuk kerja lagi,” tegas Eka.
Eka menambahkan bahwa petugas yang baik kerjanya akan amanah menjalankan tugasnya.
“Saya percaya yang baik kerjanya akan amanah menjalankan tugasnya. Karena mereka sudah paham yang akan mereka perbuat. Jadi beda nuansa reward dengan penetapan atau penugasan kembali karena petugas tersebut baik dalam bekerja. Ini yang harus diketahui oleh semua Nakes,” terang Kapuskeshaji.
Menurut Eka, rekruitmen tahun ini akan lebih diperketat dengan adanya mekanisme wawancara dan tes Napza yang dilakukan bersama RS Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur, Jakarta. Selain itu tes kebugaran dan MMPI akan dilaksanakan saat pelatihan kompetensi. Kegiatan ini langsung dikelola oleh Puskeshaji.
Eka berharap, setelah terpilih petugas hendaknya kembali ke daerahnya untuk melaksanakan pembinaan kesehatan bagi jemaah haji yang akan berangkat haji tahun 2019.
“Semoga rekruitmen berjalan lancar dan dapat menciptakan petugas yang SHARI sigap, handal, amanah, responsif dan inovatif. Tugasku adalah ibadahku adalah slogan para Petugas kesehatan haji,” pungkas Kapuskeshaji.
Sumber : Berita dan foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI.
Musim Haji 2019, Kemenkes Sudah Terima Calon Nakes
Infokom DPP PPNI - Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Puskeshaji) RI saat awal tahun 2019 ini sedang mencari para calon Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) yang akan ditugaskan ke Tanah Suci dalam operasional haji tahun 2019.
Berdasarkan data, kisaran 11.300 tenaga kesehatan (Nakes) yang mendaftar, Kemenkes akan menetapkan 1.800 Tenaga Kesehatan yang akan ditugaskan sebagai TKHI dan PPIH.
Untuk jumlah TKHI sebanyak 1.521 orang. Sedangkan PPIH Bidang kesehatan 306 orang, termasuk di dalamnya Tim Asistensi dan Manajerial. Terlihat memang belum ada penambahan petugas, masih sama seperti tahun 2018.
Kapuskeshaji Eka Jusup Singka menyatakan bahwa proses rekruitmen mengacu kepada Permenkes Nomor 3 tahun 2018 tentang Rekruitmen PPIH, TKHI dan TPK (Tenaga Pendukung Kesehatan).
“Penentuannya sangat ketat karena jumlah kuota petugas terbatas. Penentuan petugas bukan atas dasar reward atau arisan,” ucap Eka di Jakarta.
Eka menambahkan, dalam Permenkes No. 3 Tahun 2018 pasal 9 disebutkan bahwa dalam hal dibutuhkan untuk menunjang penyelenggaraan kesehatan haji, rekrutmen PPIH Arab Saudi bidang kesehatan, TKHI, dan TPK dapat dilakukan melalui penunjukan. Rekrutmen dengan penunjukan didasarkan pada kebutuhan operasional kesehatan haji dengan mempertimbangkan keahlian tertentu dan/atau pengalaman kerja sebagai petugas kesehatan haji, serta izin dari atasan petugas yang ditunjuk.
Sayangnya, tidak sedikit para kepala instansi atau Satuan Kerja (Satker) menganggap bahwa penentuannya didasarkan arisan, gantian.
“Bagi saya ini keliru. Harus diluruskan. Kita di sana itu kerja. Maka orang yang bagus kerjanya harusnya bisa diizinkan untuk kerja lagi,” tegas Eka.
Eka menambahkan bahwa petugas yang baik kerjanya akan amanah menjalankan tugasnya.
“Saya percaya yang baik kerjanya akan amanah menjalankan tugasnya. Karena mereka sudah paham yang akan mereka perbuat. Jadi beda nuansa reward dengan penetapan atau penugasan kembali karena petugas tersebut baik dalam bekerja. Ini yang harus diketahui oleh semua Nakes,” terang Kapuskeshaji.
Menurut Eka, rekruitmen tahun ini akan lebih diperketat dengan adanya mekanisme wawancara dan tes Napza yang dilakukan bersama RS Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur, Jakarta. Selain itu tes kebugaran dan MMPI akan dilaksanakan saat pelatihan kompetensi. Kegiatan ini langsung dikelola oleh Puskeshaji.
Eka berharap, setelah terpilih petugas hendaknya kembali ke daerahnya untuk melaksanakan pembinaan kesehatan bagi jemaah haji yang akan berangkat haji tahun 2019.
“Semoga rekruitmen berjalan lancar dan dapat menciptakan petugas yang SHARI sigap, handal, amanah, responsif dan inovatif. Tugasku adalah ibadahku adalah slogan para Petugas kesehatan haji,” pungkas Kapuskeshaji.
Sumber : Berita dan foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI.