Mantap! Kemenkes RI Terima Penghargaan Dari KPK <p> <a href="" class="thickbox" title="" ><img src="" alt="" /> </a> <p style="text-align: justify;">Infokom DPP PPNI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja keras dalam memberantas korupsi yang ada di Indonesia. Melalui peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di tahun 2018 yang resmi ditutup pada Rabu (05/12) di Jakarta, setidaknya dapat memberikan signal keseriusan pemerintah menanggulangi masalah korupsi.</p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-fareast-language: IN;">Pada tahun ini peringatan Hakordia mengangkat tema Menuju Indonesia Bebas dari Korupsi.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-fareast-language: IN;">KPK memberikan apresiasi kepada berbagai instansi pemerintah, BUMN, maupun swasta yang turut mendukung gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia, dengan cara KPK memberikan berbagai penghargaan. Tak terkecuali, Kemenkes RI menjadi salah satu kementerian yang mendapat penghargaan.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-fareast-language: IN;">Dua penghargaan bergengsi yang diterima Kementerian Kesehatan adalah Penghargaan bagi Kementerian dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik tahun 2018 dan Penghargaan atas Komitmen berkontribusi di Jaga Kesehatan 2018 dalam Platform Pencegahan Korupsi JAGA.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-fareast-language: IN;">Penyerahan penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-fareast-language: IN;">Dalam hal ini, Kemenkes dianggap telah memenuhi kriteria yang ditentukan oleh KPK yaitu memenuhi 90% tingkat kepatuhan LHKPN. LHKPN merupakan salah satu alat yang digunakan untuk pencegahan korupsi. Tujuan pemberian penghargaan adalah sebagai bentuk apresiasi dari KPK kepada instansi yang telah melakukan pengelolaan LHKPN di lingkungan instansinya secara baik.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-fareast-language: IN;">Selain itu, beberapa kementerian juga turut mendapatkan penghargaan yang sama dengan Kementerian Kesehatan antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Otoritas Jasa Keuangan, BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov DKI Jakarta, PT Bank Mandiri Persero, PT Telkom Indonesia, Bank Jabar Banten, dan Bank Tabungan Negara. (IR)</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-fareast-language: IN;">Selamat & Sukses</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-fareast-language: IN;"> </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="mso-fareast-language: IN;">Sumber : Berita dan foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI</span></p> <p> </p> </p>

Mantap! Kemenkes RI Terima Penghargaan Dari KPK

Infokom DPP PPNI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja keras dalam memberantas korupsi yang ada di Indonesia. Melalui peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di tahun 2018 yang resmi ditutup pada Rabu (05/12) di Jakarta, setidaknya dapat memberikan signal keseriusan pemerintah menanggulangi masalah korupsi.

Pada tahun ini peringatan Hakordia mengangkat tema Menuju Indonesia Bebas dari Korupsi.

KPK memberikan apresiasi kepada berbagai instansi pemerintah, BUMN, maupun swasta yang turut mendukung gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia, dengan cara KPK memberikan berbagai penghargaan. Tak terkecuali, Kemenkes RI menjadi salah satu kementerian yang mendapat penghargaan.

Dua penghargaan bergengsi yang diterima Kementerian Kesehatan adalah Penghargaan bagi Kementerian dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik tahun 2018 dan Penghargaan atas Komitmen berkontribusi di Jaga Kesehatan 2018 dalam Platform Pencegahan Korupsi JAGA.

Penyerahan penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi.

Dalam hal ini, Kemenkes dianggap telah memenuhi kriteria yang ditentukan oleh KPK yaitu memenuhi 90% tingkat kepatuhan LHKPN. LHKPN merupakan salah satu alat yang digunakan untuk pencegahan korupsi. Tujuan pemberian penghargaan adalah sebagai bentuk apresiasi dari KPK kepada instansi yang telah melakukan pengelolaan LHKPN di lingkungan instansinya secara baik.

Selain itu, beberapa kementerian juga turut mendapatkan penghargaan yang sama dengan Kementerian Kesehatan antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Otoritas Jasa Keuangan, BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov DKI Jakarta, PT Bank Mandiri Persero, PT Telkom Indonesia, Bank Jabar Banten, dan Bank Tabungan Negara. (IR)

Selamat & Sukses

 

Sumber : Berita dan foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI