Infokom DPP PPNI - Jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) sekitar pukul 06.33 WIB menjadi perhatian pemerintah dalam proses evakuasinya. Pesawat berjenis Boeing 737 MAX 8 berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Bangka Belitung dengan membawa 189 orang di dalamnya.
Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Polri kerahkan petugas untuk mengevakuasi dan mengidentifikasi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610.
Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek mengatakan di Tanjung Priok ada tenaga kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang bertugas dalam musibah ini.
“KKP membantu dengan yang lain (tenaga kesehatan) dikirim ke sini (RS Polri) untuk identifikasi. Jadi identifikasi di RS Polri,” ucap Nila.
Selain itu, tambah Nila, Kemenkes juga mengirim tim dokter ke RS Polri bergerak dan bekerjasama. Disaster Victim Identification (DVI) dilakukan di RS Polri dan butuh tenaga tambahan, jadi Kemenkes memenuhi kebutuhan itu.
Untuk keluarga korban ada pendampingan juga terkait masalah psikologi, baik dari Kemenkes atau Polri.
Kantong jenazah yang ditemukan, langsung dikirim ke RS Polri untuk DVI dan nantinya dicocokkan dengan DNA keluarganya.
Sehubungan dengan korban, satu diantaranya adalah peserta Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) yang akan mengabdi di Pangkal Pinang selama satu tahun, bernama dr. Ibnu Fajariyadi Hantoro, Sp.PD dengan penempatan di RSUD Kabupaten Bangka Tengah.
Sementara itu, Kepala RS Bhayangkara Said Sukanto, Komisaris Besar Polisi dr. Musyafak mengatakan setiap kantong jenazah ini isinya bisa lebih dari satu jenazah, tetapi memang kondisinya tidak utuh lagi.
Dikatakannya, 130 petugas dari Polri akan menangani fase pertama untuk evakuasi di tempat kejadian peristiwa di Tanjung Priok dan Karawang.
“Fase dua pos mortem kurang lebih ada 14 dokter forensik, pos antemortem ada 90 lebih laporan dan sudah di data sekarang masih proses pendataan juga,” jelas dr. Musyafak.
RS Polri akan berjaga selama 24 jam untuk menunggu kiriman kantong jenazah bila ditemukan kembali.
"Dari postmortem jenazah yang sudah dikirimkan 24 kantong jenazah,” ungkapnya dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/10/2018).
Proses evakuasi di tempat kejadian masih berlangsung selama 24 jam dengan bantuan berbagai unsur yang terkait termasuk nelayan. (IR)
Sumber : Berbagai Sumber Media
Nakes Jadi Korban Pesawat Lion JT-610 & Kemenkes Bantu Evakuasi
Infokom DPP PPNI - Jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) sekitar pukul 06.33 WIB menjadi perhatian pemerintah dalam proses evakuasinya. Pesawat berjenis Boeing 737 MAX 8 berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Bangka Belitung dengan membawa 189 orang di dalamnya.
Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Polri kerahkan petugas untuk mengevakuasi dan mengidentifikasi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610.
Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek mengatakan di Tanjung Priok ada tenaga kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang bertugas dalam musibah ini.
“KKP membantu dengan yang lain (tenaga kesehatan) dikirim ke sini (RS Polri) untuk identifikasi. Jadi identifikasi di RS Polri,” ucap Nila.
Selain itu, tambah Nila, Kemenkes juga mengirim tim dokter ke RS Polri bergerak dan bekerjasama. Disaster Victim Identification (DVI) dilakukan di RS Polri dan butuh tenaga tambahan, jadi Kemenkes memenuhi kebutuhan itu.
Untuk keluarga korban ada pendampingan juga terkait masalah psikologi, baik dari Kemenkes atau Polri.
Kantong jenazah yang ditemukan, langsung dikirim ke RS Polri untuk DVI dan nantinya dicocokkan dengan DNA keluarganya.
Sehubungan dengan korban, satu diantaranya adalah peserta Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) yang akan mengabdi di Pangkal Pinang selama satu tahun, bernama dr. Ibnu Fajariyadi Hantoro, Sp.PD dengan penempatan di RSUD Kabupaten Bangka Tengah.
Sementara itu, Kepala RS Bhayangkara Said Sukanto, Komisaris Besar Polisi dr. Musyafak mengatakan setiap kantong jenazah ini isinya bisa lebih dari satu jenazah, tetapi memang kondisinya tidak utuh lagi.
Dikatakannya, 130 petugas dari Polri akan menangani fase pertama untuk evakuasi di tempat kejadian peristiwa di Tanjung Priok dan Karawang.
“Fase dua pos mortem kurang lebih ada 14 dokter forensik, pos antemortem ada 90 lebih laporan dan sudah di data sekarang masih proses pendataan juga,” jelas dr. Musyafak.
RS Polri akan berjaga selama 24 jam untuk menunggu kiriman kantong jenazah bila ditemukan kembali.
"Dari postmortem jenazah yang sudah dikirimkan 24 kantong jenazah,” ungkapnya dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/10/2018).
Proses evakuasi di tempat kejadian masih berlangsung selama 24 jam dengan bantuan berbagai unsur yang terkait termasuk nelayan. (IR)
Sumber : Berbagai Sumber Media