Infokom DPP PPNI - Forum Komunikasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Perawat Penugasan Khusus (Pensus) Daerah Terpencil, Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) mengadukan nasibnya yang tidak jelas kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung DPD RI Senayan Jakarta, Indonesia pada Kamis (15/02/ 2018).
Berkaitan dengan pengangkatan PTT Perawat dan tenaga kesehatan yang lain, dengan penugasan Khusus DTPK Kesehatan se Indonesia. Sesuai keputusan Kementerian Kesehatan No.Kp.01.03/II.I/23232014 mengenai penugasan khusus kesehatan DTPK Se-Indonesia dan Permenkes 75/2014 tentang pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di Puskesmas baik medis maupun paramedis, maka untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasai (KemenPAN-RB) membuka formasi penggangkatan PTT Kesehatan. Dengan terbentuknya Forum Komunikasi PTT Perawat penugasan khusus pada 11 Provinsi yang tersebar di wilayah Indonesia. Melalui dukungan dari pihak terkait atas pengusulan PTT Perawat dan tenaga kesehatan lainnya untuk menjadi PNS melalui jalur khusus dapat terealisasi nantinya.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pengurus organisasi profesi yang lain, namun yang ikut hadir disini dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia. Kami mengantarakan rekan kami, yang merasa diperlakukan tidak adil, karena tenaga kesehatan ini sejak 2009 - 2014 dikontrak oleh Kementerian Kesehatan dalam bentuk UPTD yang mana SK nya sama persis dengan dokter maupun bidan PTT. Nasib mereka diberhentikan sejak tahun 2014 semenjak pergantian pemerintahan dan sekarang tidak jelas nasibnya,” ungkap Harif Fadhillah, SKp, SH saat beraundiensi dengan Wakil Komite III DPD RI dan Staf Ahli DPD RI.
Harif juga menerangkan maksud kehadiran di tempat wakil rakyat ini untuk mencari kepastian nasib tenaga kesehatan dan perjuangan untuk mencari dukungan menentukan nasib selanjutnya. “Beberapa kali usaha dilakukan pada pihak terkait namun tidak ada jawaban pasti termasuk menyurati ke Kementerian Kesehatan. Sebenarmya tidak banyak tuntutan dari 305 perawat yang telah mendapat penugasan khusus ini dari seluruh tenaga kesehatan yang berjumlah 489 seluruh Indonesia. Bila dilihat dari potensi pengangkatan, keuangaan maupun kebijakan sangat mungkin mereka diangkat menjadi PNS. Dari Kementerian PAN-RB, adanya informasi penggangkatan PTT yang tersisa quota 900an, namun kenyataannya hanya diberikan kepada dokter dan bidan saja. Sebenarnya walaupun dipaksakan juga, masih tetap ada peluang untuk memenuhi quota tersebut," jelasnya.
Ketua Umum DPP PPNI ini mengharapkan kepada Komite III DPD RI untuk memperjuangkan nasib tenaga kesehatan dari rasa ketidakadilan dan diskrimasi ini. Tentunya dengan memberikan dukungan terhadapa nasib dari tenaga kesehatan ini ketingkat yang lebih tinggi lagi.
Pada kesempatan yang sama Ketua Forkom PTT Pensus DTPK Indonesia La Ode Zalino, AMK, seorang perawat yang ditugaskan di Kab. Muna, Sulawesi Tenggara ini telah mengabdi kemasyarakat di daerah penugasannya. Namun setelah 2014 nasibnya sudah tidak jelas lagi, diberhentikan dari program ini pada masa pergantian presiden. Perawat ini mintak juga keadilan, dimana dokter dan bidan dapat diangkat menjadi PNS melalui formasi khusus sedangkan perawat tidak diberikan kesempatan.
Dengan kelihatan terharu, pria ini menceritakan kesedihannya yang telah berjuang mengabdi ke masyarakat namun haknya saat ini hanya menerima upah 200 ribu saja perbulannya, bahkan ada saja potongan lain yang didapat dari Suku Dinas Kesehatan ditempatnya mengabdi. Berbeda sebelum tahun 2014 lalu, perawat ini mendapatkan 2,5 juta perbulannya dimasa kontraknya. Melalui pertemuan ini diharapakan adanya kepedulian pihak DPD RI terhadap masalah ini. Untuk mendukung secara penuh atas upaya yang nantinya dilakukan kepada pihak yang terkait terutama pada audiensi dengan Kementerian Kesehatan yang dijadwalkan pada 22 Februari 2018 yang akan datang.
Sementara itu dr. Delis Jularson Hehi, MARS Wakil Ketua III DPD RI memberikan apresiasi kepada Ketum PPNI selama ini konsen, fokus tidak kenal lelah dan peduli menyuarakan perjuangan nasib perawat termasuk kesejahteraannya. Selain itu wakil rakyat ini menerima permasahan ini dan akan mengkaji bersama dengan team ahli. Senator asal Sulawesi Tengah ini akan mementingkan semua permasalahan yang ada di daerah dan mendukung kebijakan yang berpihak pada tenaga kesehatan. Bahkan akan menegur presiden berkaitan dengan pemanggilan MenPAN-RB yang mengabaikan pertemuan di beberapa kesempatan pada akhir-akhir ini.
DPD RI akan memberi pengantar ataupun dukungan atas pertemuan dengan Kementerian Kesehatan yang akan datang. Delis juga menjelaskan sebenarnya 900 PTT jumlahnya tidak cukup besar, maksimalnya paling 1.000an orang Tenaga Kesehatan, itu realitas untuk diperjuangkan menjadi PNS.
"Tentunya kami akan kaji dulu permasalahan ini berdasarkana data dan aturan yang ada. Disamping itu pula akan melakukan langkah advokasi berkaitan kebijakan Kementerian Kesehatan termasuk masalah UMP yang perlu diperjuangkan dan masalah karyawan kontrak untuk dihentikan terhadap tenaga kesehatan, yang selama ini tenaga kesehatan telah mengabdi untuk menciptakan derajat kesehatan bangsa," tegas Delis.
Dalam audiensi kali ini turut hadir Bambang Haryanto, Ketua Persatuan Ahli Gizi Indonesia, Maryanto dari DPP PPNI sekaligus Ketua Tim Pengkawalan Revisi UU ASN dan Tenaga Kesehatan pensus DTPK dari perwakilan daerah di Indonesia.
Adapun tenaga kesehatan yang menjadi PTT Pensus DTPK yang mengadukan nasibnya selain Perawat (PPNI) diantaranya Gizi (PERSAGI), Kesling (HAKLI), Analis/Laboratorim (PATELKI), Farmasi (PAFI) dan Ahli Gigi (PTMG).
(Ibrahim Romending)
Mantan PTT Perawat Pensus DTPK, Sekarang Nasibnya Terpuruk
Infokom DPP PPNI - Forum Komunikasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Perawat Penugasan Khusus (Pensus) Daerah Terpencil, Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) mengadukan nasibnya yang tidak jelas kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung DPD RI Senayan Jakarta, Indonesia pada Kamis (15/02/ 2018).
Berkaitan dengan pengangkatan PTT Perawat dan tenaga kesehatan yang lain, dengan penugasan Khusus DTPK Kesehatan se Indonesia. Sesuai keputusan Kementerian Kesehatan No.Kp.01.03/II.I/23232014 mengenai penugasan khusus kesehatan DTPK Se-Indonesia dan Permenkes 75/2014 tentang pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di Puskesmas baik medis maupun paramedis, maka untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasai (KemenPAN-RB) membuka formasi penggangkatan PTT Kesehatan. Dengan terbentuknya Forum Komunikasi PTT Perawat penugasan khusus pada 11 Provinsi yang tersebar di wilayah Indonesia. Melalui dukungan dari pihak terkait atas pengusulan PTT Perawat dan tenaga kesehatan lainnya untuk menjadi PNS melalui jalur khusus dapat terealisasi nantinya.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pengurus organisasi profesi yang lain, namun yang ikut hadir disini dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia. Kami mengantarakan rekan kami, yang merasa diperlakukan tidak adil, karena tenaga kesehatan ini sejak 2009 - 2014 dikontrak oleh Kementerian Kesehatan dalam bentuk UPTD yang mana SK nya sama persis dengan dokter maupun bidan PTT. Nasib mereka diberhentikan sejak tahun 2014 semenjak pergantian pemerintahan dan sekarang tidak jelas nasibnya,” ungkap Harif Fadhillah, SKp, SH saat beraundiensi dengan Wakil Komite III DPD RI dan Staf Ahli DPD RI.
Harif juga menerangkan maksud kehadiran di tempat wakil rakyat ini untuk mencari kepastian nasib tenaga kesehatan dan perjuangan untuk mencari dukungan menentukan nasib selanjutnya. “Beberapa kali usaha dilakukan pada pihak terkait namun tidak ada jawaban pasti termasuk menyurati ke Kementerian Kesehatan. Sebenarmya tidak banyak tuntutan dari 305 perawat yang telah mendapat penugasan khusus ini dari seluruh tenaga kesehatan yang berjumlah 489 seluruh Indonesia. Bila dilihat dari potensi pengangkatan, keuangaan maupun kebijakan sangat mungkin mereka diangkat menjadi PNS. Dari Kementerian PAN-RB, adanya informasi penggangkatan PTT yang tersisa quota 900an, namun kenyataannya hanya diberikan kepada dokter dan bidan saja. Sebenarnya walaupun dipaksakan juga, masih tetap ada peluang untuk memenuhi quota tersebut," jelasnya.
Ketua Umum DPP PPNI ini mengharapkan kepada Komite III DPD RI untuk memperjuangkan nasib tenaga kesehatan dari rasa ketidakadilan dan diskrimasi ini. Tentunya dengan memberikan dukungan terhadapa nasib dari tenaga kesehatan ini ketingkat yang lebih tinggi lagi.
Pada kesempatan yang sama Ketua Forkom PTT Pensus DTPK Indonesia La Ode Zalino, AMK, seorang perawat yang ditugaskan di Kab. Muna, Sulawesi Tenggara ini telah mengabdi kemasyarakat di daerah penugasannya. Namun setelah 2014 nasibnya sudah tidak jelas lagi, diberhentikan dari program ini pada masa pergantian presiden. Perawat ini mintak juga keadilan, dimana dokter dan bidan dapat diangkat menjadi PNS melalui formasi khusus sedangkan perawat tidak diberikan kesempatan.
Dengan kelihatan terharu, pria ini menceritakan kesedihannya yang telah berjuang mengabdi ke masyarakat namun haknya saat ini hanya menerima upah 200 ribu saja perbulannya, bahkan ada saja potongan lain yang didapat dari Suku Dinas Kesehatan ditempatnya mengabdi. Berbeda sebelum tahun 2014 lalu, perawat ini mendapatkan 2,5 juta perbulannya dimasa kontraknya. Melalui pertemuan ini diharapakan adanya kepedulian pihak DPD RI terhadap masalah ini. Untuk mendukung secara penuh atas upaya yang nantinya dilakukan kepada pihak yang terkait terutama pada audiensi dengan Kementerian Kesehatan yang dijadwalkan pada 22 Februari 2018 yang akan datang.
Sementara itu dr. Delis Jularson Hehi, MARS Wakil Ketua III DPD RI memberikan apresiasi kepada Ketum PPNI selama ini konsen, fokus tidak kenal lelah dan peduli menyuarakan perjuangan nasib perawat termasuk kesejahteraannya. Selain itu wakil rakyat ini menerima permasahan ini dan akan mengkaji bersama dengan team ahli. Senator asal Sulawesi Tengah ini akan mementingkan semua permasalahan yang ada di daerah dan mendukung kebijakan yang berpihak pada tenaga kesehatan. Bahkan akan menegur presiden berkaitan dengan pemanggilan MenPAN-RB yang mengabaikan pertemuan di beberapa kesempatan pada akhir-akhir ini.
DPD RI akan memberi pengantar ataupun dukungan atas pertemuan dengan Kementerian Kesehatan yang akan datang. Delis juga menjelaskan sebenarnya 900 PTT jumlahnya tidak cukup besar, maksimalnya paling 1.000an orang Tenaga Kesehatan, itu realitas untuk diperjuangkan menjadi PNS.
"Tentunya kami akan kaji dulu permasalahan ini berdasarkana data dan aturan yang ada. Disamping itu pula akan melakukan langkah advokasi berkaitan kebijakan Kementerian Kesehatan termasuk masalah UMP yang perlu diperjuangkan dan masalah karyawan kontrak untuk dihentikan terhadap tenaga kesehatan, yang selama ini tenaga kesehatan telah mengabdi untuk menciptakan derajat kesehatan bangsa," tegas Delis.
Dalam audiensi kali ini turut hadir Bambang Haryanto, Ketua Persatuan Ahli Gizi Indonesia, Maryanto dari DPP PPNI sekaligus Ketua Tim Pengkawalan Revisi UU ASN dan Tenaga Kesehatan pensus DTPK dari perwakilan daerah di Indonesia.
Adapun tenaga kesehatan yang menjadi PTT Pensus DTPK yang mengadukan nasibnya selain Perawat (PPNI) diantaranya Gizi (PERSAGI), Kesling (HAKLI), Analis/Laboratorim (PATELKI), Farmasi (PAFI) dan Ahli Gigi (PTMG).
(Ibrahim Romending)