Infokom DPP PPNI - Kemajuan teknologi informasi dapat memberikan manfaat yang baik pada musim haji tahun 2018 ini. Terbukti dengan adanya pengenalan Kartu Kesehatan Jamaah Haji (KKJH) yang dikeluarkan pihak penyelenggara untuk mengetahui kesehatan jamaah haji. Adanya KKJH sebagai pengganti yang selama ini menggunakan Buku Kesehatan Jemaah Haji (BKJH).
Kebiasaan sebelumnya sebelumnya, para jemaah dibekali dengan BKJH berbentuk sebuah buku. Hasil resume kesehatan jemaah ditulis dalam BKJH tersebut. Biasanya Buku dipegang perorangan, jadi yang tahu hanya 1 orang saja. Berbeda dengan adanya KKJH yang penggunaannya lebih praktis dan efisien.
Dalam keterangannya, Kepala Bidang Kesehatan Haji Arab Saudi dr. Melzan Dharmayuli mengatakan KKJH lebih efisien daripada BKJH karena datanya dientri ke dalam Siskohatkes yang bisa diakses dimanapun. KKJH dilengkapi dengan kode QR dan barcode, sehingga ketika di scan dengan aplikasi Siskohat Mobile maka datanya dapat dilihat di manapun dan kapanpun.
“Jamaah pun juga dapat tahu bagaimana riwayat pemeriksaan mereka sehingga mereka lebih sadar di awal dan menjaga perilaku hidup bersih dan sehatnya,” jelas Melzan.
Kelebihannya, jemaah dapat melihat status kesehatannya di aplikasi Siskohat Mobile dengan scan . Dalam hal ini jemaah tidak perlu repot-repot membawa buku. Bila diperlukan, para petugas dapat mengakses di manapun berada dan jemaah haji yang berbeda.
“Misalnya TKHI Kloter dari Surabaya dapat memberikan pelayanan untuk Kloter dari Lombok. Petugas selanjutnya bisa entri langsung sehingga lebih fleksibel dan efisien dan lebih praktis,”ungkap Melzan.
Pada KKJH juga ada ICV atau sertifikat suntik meningitis yang dilengkapi dengan nama, jenis kelamin, dan kebangsaan. ICV ini akan dilegalisasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan. ICV merupakan syarat mutlak dari pemerintah Arab Saudi bagi warga negara lain yang akan masuk ke wilayah Arab Saudi. Tujuannya adalah untuk melindungi jemaah dari tertular meningitis.
Kehadiran KKJH ini telah terintegrasi antara kartu kesehatan jemaah haji Indonesia dan Siskohatkes.
“Data siskohatkes menjadi penting untuk kami tim kesehatan yang ada di lapangan untuk menentukan bentuk penyuluhan yang sesuai dengan kebutuhan jemaah,” kata Koordinator Lapangan dari Tim Promotif Preventif dr. Ikhsan, di Madinah.
Dari penjelasan Ikhsan, data-data tersebut dapat digunakan sebagai bahan materi yang akan diolah menjadi pesan kesehatan yang akan disampaikan kepada jemaah. Pada data Siskohatkes juga dapat digunakan oleh tim kesehatan lainnya seperti PPIH dan TKHI. (IR)
Sumber : Foto dan Berita Dari Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI.
Kehadiran KKJH Lebih Efisien, Kesehatan Haji Lebih Terpantau
Infokom DPP PPNI - Kemajuan teknologi informasi dapat memberikan manfaat yang baik pada musim haji tahun 2018 ini. Terbukti dengan adanya pengenalan Kartu Kesehatan Jamaah Haji (KKJH) yang dikeluarkan pihak penyelenggara untuk mengetahui kesehatan jamaah haji. Adanya KKJH sebagai pengganti yang selama ini menggunakan Buku Kesehatan Jemaah Haji (BKJH).
Kebiasaan sebelumnya sebelumnya, para jemaah dibekali dengan BKJH berbentuk sebuah buku. Hasil resume kesehatan jemaah ditulis dalam BKJH tersebut. Biasanya Buku dipegang perorangan, jadi yang tahu hanya 1 orang saja. Berbeda dengan adanya KKJH yang penggunaannya lebih praktis dan efisien.
Dalam keterangannya, Kepala Bidang Kesehatan Haji Arab Saudi dr. Melzan Dharmayuli mengatakan KKJH lebih efisien daripada BKJH karena datanya dientri ke dalam Siskohatkes yang bisa diakses dimanapun. KKJH dilengkapi dengan kode QR dan barcode, sehingga ketika di scan dengan aplikasi Siskohat Mobile maka datanya dapat dilihat di manapun dan kapanpun.
“Jamaah pun juga dapat tahu bagaimana riwayat pemeriksaan mereka sehingga mereka lebih sadar di awal dan menjaga perilaku hidup bersih dan sehatnya,” jelas Melzan.
Kelebihannya, jemaah dapat melihat status kesehatannya di aplikasi Siskohat Mobile dengan scan . Dalam hal ini jemaah tidak perlu repot-repot membawa buku. Bila diperlukan, para petugas dapat mengakses di manapun berada dan jemaah haji yang berbeda.
“Misalnya TKHI Kloter dari Surabaya dapat memberikan pelayanan untuk Kloter dari Lombok. Petugas selanjutnya bisa entri langsung sehingga lebih fleksibel dan efisien dan lebih praktis,”ungkap Melzan.
Pada KKJH juga ada ICV atau sertifikat suntik meningitis yang dilengkapi dengan nama, jenis kelamin, dan kebangsaan. ICV ini akan dilegalisasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan. ICV merupakan syarat mutlak dari pemerintah Arab Saudi bagi warga negara lain yang akan masuk ke wilayah Arab Saudi. Tujuannya adalah untuk melindungi jemaah dari tertular meningitis.
Kehadiran KKJH ini telah terintegrasi antara kartu kesehatan jemaah haji Indonesia dan Siskohatkes.
“Data siskohatkes menjadi penting untuk kami tim kesehatan yang ada di lapangan untuk menentukan bentuk penyuluhan yang sesuai dengan kebutuhan jemaah,” kata Koordinator Lapangan dari Tim Promotif Preventif dr. Ikhsan, di Madinah.
Dari penjelasan Ikhsan, data-data tersebut dapat digunakan sebagai bahan materi yang akan diolah menjadi pesan kesehatan yang akan disampaikan kepada jemaah. Pada data Siskohatkes juga dapat digunakan oleh tim kesehatan lainnya seperti PPIH dan TKHI. (IR)
Sumber : Foto dan Berita Dari Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI.