Infokom DPP PPNI - Pelayanan kesehatan telah diupayakan maksimal untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan di saat memasuki musim lebaran 1439 H. Namun masih adanya tempat pelayanan kesehatan tertentu yang mengabaikan permintaan layanan kesehatan bagi masyarakat di saat musim lebaran menjadi perhatian tersendiri.
Kenyataan pelayanan kesehatan yang kurang optimal tersebut, disampaikan Ombudsman RI dari hasil inspeksi mendadak (sidak) pada layanan publik selama libur lebaran 2018. Adanya salah satu temuan Ombudsman yaitu tidaknya ada petugas di UGD RSUD Kabupaten Buru Selatan, Maluku.
“Beberapa temuan, misalnya di RSUD Kabupaten Buru Selatan memasang pengumuman bahwa UGD tidak memberikan layanan kesehatan karena tidak ada petugas. Selain itu di Puskesmas Kumpeh Ilir Jambi juga didapati dalam kondisi tutup dengan kata lain tidak memberikan layanan kesehatan,”
ungkap komisioner Ombudsman Rl Adrianus Meliala di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Senin (9/7/2018), seperti dilansir dari Detik.com
Dikesempatan pemaparan hasil sidak oleh Ombudsman dihadiri Menkes Nila Djuwita F. Moeloek, Asisten Operasi Kapolri Irjen Deden Juhara, dan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sri Puguh Utama dan undangan lainnya.
Adrianus menjelaskan sidak dilaksanakan oleh Ombudsman Pusat dan 27 Kantor Perwakilan Ombudsman di tingkat Provinsi, pada kurun H-4 dan H+4 libur lebaran.
Adapun Sentra Pelayanan publik yang disidak seperti kantor polisi, rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan, terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara. Selain itu, di bidang kesehatan Ombudsman melakukan sidak ke sejumlah rumah sakit dan puskesmas, markas pemadam kebakaran, kantor kelurahan, kecamatan, PLN, pintu air, dan pasar.
Saat pemaparan temuannya, diantaranya terkait rutan/lapas, lanjutnya, Ombudsman menemukan ada pimpinan rutan/lapas yang tidak berada di tempat saat sidak. Pihaknya juga menemukan sistem besuk yang kurang informatif di Lapas Pemuda Tangerang.
“Lalu, dokter tidak ada di Rutan Salemba, penghuni tidur di selasar blok di Rutan Salemba, jumlah makanan kurang memadai di Lapas Pemuda Tangerang,” terangnya.
Sementara saat sidak di berbagai polsek dan pos pengamanan, Adrianus menyebut semua personel hadir. “Semua personel ada di tempat, SOP jelas dan dijalankan,” tuturnya.
Dengan adanya temuan ini menjadi masukan bagi kementerian dan lembaga terkait. Dia berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi pada libur lebaran 2019 yang akan datang.
“Harapannya temuan Ombudsman ini dapat menjadi masukan bagi kementerian dan lembaga agar memperbaiki kualitas pelayanan publiknya. Karena meskipun dalam kondisi libur lebaran, masyarakat tetap berhak mendapatkan pelayanan publik yang baik, kata Adrianus.
Sementara itu, atas temuan Ombudsman ini, Sekjen Kemenkes Untung Suseno Sutardjo mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi temuan ini ke rumah sakit-rumah sakit yang disebutkan itu. Teguran juga akan diberikan.
“Itu RS nanti akan kita tegur kita beritahu RS nya untuk tidak mengulangi itu, jadi mereka memang harus berusaha untuk bikin shift, dan lain-lain,” ujar Untung usai konferensi pers.
Melalui temuan ini, diharapkan standar pelayanan kesehatan tetap diberikan kepada masyarakat sekalipun di hari libur keagamaan maupun nasional. (IR)
Sumber : Detik.com
Ombudsman RI : Pelayanan Kesehatan Tidak Beri Pelayanan Saat Libur Lebaran
Infokom DPP PPNI - Pelayanan kesehatan telah diupayakan maksimal untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan di saat memasuki musim lebaran 1439 H. Namun masih adanya tempat pelayanan kesehatan tertentu yang mengabaikan permintaan layanan kesehatan bagi masyarakat di saat musim lebaran menjadi perhatian tersendiri.
Kenyataan pelayanan kesehatan yang kurang optimal tersebut, disampaikan Ombudsman RI dari hasil inspeksi mendadak (sidak) pada layanan publik selama libur lebaran 2018. Adanya salah satu temuan Ombudsman yaitu tidaknya ada petugas di UGD RSUD Kabupaten Buru Selatan, Maluku.
“Beberapa temuan, misalnya di RSUD Kabupaten Buru Selatan memasang pengumuman bahwa UGD tidak memberikan layanan kesehatan karena tidak ada petugas. Selain itu di Puskesmas Kumpeh Ilir Jambi juga didapati dalam kondisi tutup dengan kata lain tidak memberikan layanan kesehatan,”
ungkap komisioner Ombudsman Rl Adrianus Meliala di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Senin (9/7/2018), seperti dilansir dari Detik.com
Dikesempatan pemaparan hasil sidak oleh Ombudsman dihadiri Menkes Nila Djuwita F. Moeloek, Asisten Operasi Kapolri Irjen Deden Juhara, dan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sri Puguh Utama dan undangan lainnya.
Adrianus menjelaskan sidak dilaksanakan oleh Ombudsman Pusat dan 27 Kantor Perwakilan Ombudsman di tingkat Provinsi, pada kurun H-4 dan H+4 libur lebaran.
Adapun Sentra Pelayanan publik yang disidak seperti kantor polisi, rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan, terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara. Selain itu, di bidang kesehatan Ombudsman melakukan sidak ke sejumlah rumah sakit dan puskesmas, markas pemadam kebakaran, kantor kelurahan, kecamatan, PLN, pintu air, dan pasar.
Saat pemaparan temuannya, diantaranya terkait rutan/lapas, lanjutnya, Ombudsman menemukan ada pimpinan rutan/lapas yang tidak berada di tempat saat sidak. Pihaknya juga menemukan sistem besuk yang kurang informatif di Lapas Pemuda Tangerang.
“Lalu, dokter tidak ada di Rutan Salemba, penghuni tidur di selasar blok di Rutan Salemba, jumlah makanan kurang memadai di Lapas Pemuda Tangerang,” terangnya.
Sementara saat sidak di berbagai polsek dan pos pengamanan, Adrianus menyebut semua personel hadir. “Semua personel ada di tempat, SOP jelas dan dijalankan,” tuturnya.
Dengan adanya temuan ini menjadi masukan bagi kementerian dan lembaga terkait. Dia berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi pada libur lebaran 2019 yang akan datang.
“Harapannya temuan Ombudsman ini dapat menjadi masukan bagi kementerian dan lembaga agar memperbaiki kualitas pelayanan publiknya. Karena meskipun dalam kondisi libur lebaran, masyarakat tetap berhak mendapatkan pelayanan publik yang baik, kata Adrianus.
Sementara itu, atas temuan Ombudsman ini, Sekjen Kemenkes Untung Suseno Sutardjo mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi temuan ini ke rumah sakit-rumah sakit yang disebutkan itu. Teguran juga akan diberikan.
“Itu RS nanti akan kita tegur kita beritahu RS nya untuk tidak mengulangi itu, jadi mereka memang harus berusaha untuk bikin shift, dan lain-lain,” ujar Untung usai konferensi pers.
Melalui temuan ini, diharapkan standar pelayanan kesehatan tetap diberikan kepada masyarakat sekalipun di hari libur keagamaan maupun nasional. (IR)
Sumber : Detik.com