Infokom DPP PPNI - Perjuangan terus dilakukan perwakilan tenaga penugasan khusus (Pensus) kesehatan Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah agar diangkat menjadi PNS.
Berbagai upaya yang diilakukan perwakilan tenaga kesehatan ke ibukota untuk mendapatkan pengakuan dari pihak terkait. Untuk yang terakhir ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima perwakilan tenaga kesehatan Pensus DTPK di Jakarta, Jumat (8/6/2018).
Tercatat ada sekitar 1.070 orang tenaga kesehatan yang ditugaskan di DTPK oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan Permenkes No. 09/2013, namun hingga kini nasibnya terabaikan, sedangkan tenaga dokter dan bidan telah diangkat menjadi PNS.
Dalam pertemuan ini diharapkan pemaparan yang dilakukan La Ode Izran selaku Ketua Forum Pensuskes DTPK Indonesia kepada Moeldoko untuk disampaikan ke presiden dengan memohon agar Pensuskes yang saat ini tersebar di 17 provinsi dapat diangkat menjadi PNS melalui formasi khusus tanpa melhat batasan usia yang maksimal 35 tahun.
Sementara itu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko setelah mendapatkan informasi masalah tersebut, nantinya akan berkomunikasi dengan Kementerian terkait. Disaat pertemuan hadir pula Tenaga Ahli dari Kedeputian II Kantor Staf Presiden Theresia Sembiring beserta Aditya Syarief yang membidangi isu-isu bidang kesehatan.
Moeldoko dikesempatan ini, mengapresiasi perjuangan para tenaga kesehatan DTPK yang memiliki semangat luar biasa.
Sementara itu, ditempat terpisah La Ode Zalino mengucapkan terimah kasih kepada Moeldoko yang telah menerima perwakilan perjuangan petugas khusus di pelosok desa, yang selama 2 tahun berjuang menuntut keadilan dan persamaan hak yang sama atas dasar SK Kemenkes yang sama dengan SK Bidan.
Sekjen Forum Pensuskes DTPK sekaligus Ketua Forum Perawat ini menyampaikan dan berharap apa yang disampaikan dalam pertemuan tersebut agar segera meneruskan kepada Presiden Joko Widodo, terkait tuntutan Kepres pengangkatan PNS bagi tenaga khusus DTPK, yang sama halnya dengan tenaga Bidan dan Dokter, pada pengangkatan PNS di tahun 2018 ini.
Sumber : Sekjen Forum Pensuskes DTPK
Pensuskes DTPK Minta Moeldoko Sampaikan Aspirasinya Ke Presiden Jokowi
Infokom DPP PPNI - Perjuangan terus dilakukan perwakilan tenaga penugasan khusus (Pensus) kesehatan Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah agar diangkat menjadi PNS.
Berbagai upaya yang diilakukan perwakilan tenaga kesehatan ke ibukota untuk mendapatkan pengakuan dari pihak terkait. Untuk yang terakhir ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima perwakilan tenaga kesehatan Pensus DTPK di Jakarta, Jumat (8/6/2018).
Tercatat ada sekitar 1.070 orang tenaga kesehatan yang ditugaskan di DTPK oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan Permenkes No. 09/2013, namun hingga kini nasibnya terabaikan, sedangkan tenaga dokter dan bidan telah diangkat menjadi PNS.
Dalam pertemuan ini diharapkan pemaparan yang dilakukan La Ode Izran selaku Ketua Forum Pensuskes DTPK Indonesia kepada Moeldoko untuk disampaikan ke presiden dengan memohon agar Pensuskes yang saat ini tersebar di 17 provinsi dapat diangkat menjadi PNS melalui formasi khusus tanpa melhat batasan usia yang maksimal 35 tahun.
Sementara itu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko setelah mendapatkan informasi masalah tersebut, nantinya akan berkomunikasi dengan Kementerian terkait. Disaat pertemuan hadir pula Tenaga Ahli dari Kedeputian II Kantor Staf Presiden Theresia Sembiring beserta Aditya Syarief yang membidangi isu-isu bidang kesehatan.
Moeldoko dikesempatan ini, mengapresiasi perjuangan para tenaga kesehatan DTPK yang memiliki semangat luar biasa.
Sementara itu, ditempat terpisah La Ode Zalino mengucapkan terimah kasih kepada Moeldoko yang telah menerima perwakilan perjuangan petugas khusus di pelosok desa, yang selama 2 tahun berjuang menuntut keadilan dan persamaan hak yang sama atas dasar SK Kemenkes yang sama dengan SK Bidan.
Sekjen Forum Pensuskes DTPK sekaligus Ketua Forum Perawat ini menyampaikan dan berharap apa yang disampaikan dalam pertemuan tersebut agar segera meneruskan kepada Presiden Joko Widodo, terkait tuntutan Kepres pengangkatan PNS bagi tenaga khusus DTPK, yang sama halnya dengan tenaga Bidan dan Dokter, pada pengangkatan PNS di tahun 2018 ini.
Sumber : Sekjen Forum Pensuskes DTPK