Infokom DPP PPNI - Upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di masyarakat melalui peningkatan anggaran.
Untuk itulah pemerintah terus berkomitmen dalam meningkatkan anggaran kesehatan, sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan produktif.
Pada tahun 2024, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 186,4 triliun atau sebesar 5,6% dari APBN. Jumlah ini meningkat 8,1% atau Rp 13,9 triliun, dibandingkan dengan anggaran pada tahun 2023.
Sementara itu Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil menangani krisis kesehatan dan memulihkan ekonomi dengan cepat dan baik setelah guncangan hebat pandemi Covid-19.
Adapun pertumbuhan ekonomi selama tujuh kuartal terakhir, sejak akhir 2021, secara konsisten berada di atas 5,0%. Pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat telah membawa Indonesia naik kelas, masuk kembali ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas di tahun 2022.
“Alhamdulillah, Indonesia telah berhasil mengatasi tantangan besar akibat pandemi tersebut dengan hasil yang baik,” jelas Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin.
Dalam lima tahun terakhir anggaran kesehatan terus mengalami kenaikan. Dari sebesar Rp 119,9 triliun pada tahun 2020, menjadi Rp 124,4 T pada tahun 2021, menjadi Rp 134,8 T pada tahun 2022, menjadi Rp 172,5 T pada tahun 2023 dan sebesar Rp 186,4 T pada tahun 2024.
“Dengan adanya kenaikan anggaran, tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Kesehatan untuk sesegera mungkin menyelesaikan target-target dari Bapak Presiden, terutama untuk menjalankan program promotif dan preventif. Yaitu menjaga masyarakat agar tidak jatuh sakit,” jelas Menkes Budi.
Anggaran kesehatan pada tahun 2024 juga dialokasikan untuk transformasi sistem kesehatan, mendorong industri farmasi yang kuat dan kompetitif, meningkatkan akses dan kualitas layanan primer dan rujukan, serta menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal dari hulu ke hilir.
Selain itu, alokasi juga untuk mengefektifkan program JKN, serta mempercepat penurunan prevalensi stunting agar mencapai 14 persen di tahun 2024 yang dilakukan melalui perluasan cakupan pencegahan untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia dengan penguatan sinergi berbagai institusi. (IR)
Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kemenkes RI
Anggaran Kesehatan Direncanakan Meningkat 8,1% di Tahun 2023
Infokom DPP PPNI - Upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di masyarakat melalui peningkatan anggaran.
Untuk itulah pemerintah terus berkomitmen dalam meningkatkan anggaran kesehatan, sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan produktif.
Pada tahun 2024, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 186,4 triliun atau sebesar 5,6% dari APBN. Jumlah ini meningkat 8,1% atau Rp 13,9 triliun, dibandingkan dengan anggaran pada tahun 2023.
Sementara itu Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil menangani krisis kesehatan dan memulihkan ekonomi dengan cepat dan baik setelah guncangan hebat pandemi Covid-19.
Adapun pertumbuhan ekonomi selama tujuh kuartal terakhir, sejak akhir 2021, secara konsisten berada di atas 5,0%. Pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat telah membawa Indonesia naik kelas, masuk kembali ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas di tahun 2022.
“Alhamdulillah, Indonesia telah berhasil mengatasi tantangan besar akibat pandemi tersebut dengan hasil yang baik,” jelas Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin.
Dalam lima tahun terakhir anggaran kesehatan terus mengalami kenaikan. Dari sebesar Rp 119,9 triliun pada tahun 2020, menjadi Rp 124,4 T pada tahun 2021, menjadi Rp 134,8 T pada tahun 2022, menjadi Rp 172,5 T pada tahun 2023 dan sebesar Rp 186,4 T pada tahun 2024.
“Dengan adanya kenaikan anggaran, tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Kesehatan untuk sesegera mungkin menyelesaikan target-target dari Bapak Presiden, terutama untuk menjalankan program promotif dan preventif. Yaitu menjaga masyarakat agar tidak jatuh sakit,” jelas Menkes Budi.
Anggaran kesehatan pada tahun 2024 juga dialokasikan untuk transformasi sistem kesehatan, mendorong industri farmasi yang kuat dan kompetitif, meningkatkan akses dan kualitas layanan primer dan rujukan, serta menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal dari hulu ke hilir.
Selain itu, alokasi juga untuk mengefektifkan program JKN, serta mempercepat penurunan prevalensi stunting agar mencapai 14 persen di tahun 2024 yang dilakukan melalui perluasan cakupan pencegahan untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia dengan penguatan sinergi berbagai institusi. (IR)
Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kemenkes RI