Infokom DPP PPNI - Kepedulian pemerintah terhadap kesehatan bagi Jemaah haji termasuk jemaah haji yang lanjut usia (lansia).
Jumlah jemaah yang lansia tahun ini 66.943 orang dari total kuota regular sebesar 210.680 orang atau mencapai 31,8%. Tingginya jumlah jemaah haji lansia tahun ini menjadi perhatian PPIH Arab Saudi bidang kesehatan tahun 1444 H/2023 M.
Salah satu penyakit yang menjadi penyebab kematian terbanyak dari jemaah haji adalah penyakit jantung. Hingga hari ke-25 penyelenggaraan ibadah haji, terdapat 42 dari 78 jemaah haji meninggal di Arab Saudi disebabkan oleh penyakit jantung.
Penanggungjawab Medis KKHI Makkah dr. Muhaimin Munizu, Sp.JP menyampaikan bahwa penyakit jantung dapat disebabkan oleh beberapa faktor risiko seperti usia dan penyakit komorbit.
dr. Muhaimin menjelaskan bahwa seseorang yang memiliki usia di atas 45 tahun pada laki-laki dan di atas 55 tahun pada wanita berisiko terkena penyakit jantung. Dari segi usia, fenomena peningkatan jumlah jemaah haji lansia tahun ini, menjadi peringatan pada pemantauan pelayanan kesehatan terutama terkait penyakit jantung.
Faktor risiko kedua adalah penyakit komorbit seperti hipertensi, diabetes melitus, dan gangguan kolesterol yang dapat menimbulkan risiko terkena penyakit jantung. Melalui Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH) diketahui banyak jemaah haji lansia kita memiliki penyakit penyerta tersebut.
Lebih lanjut, dr. Muhaimin menyampaikan bahwa ditemukan juga jemaah haji yang sudah dalam terapi penyakit jantung koroner atau dengan gagal jantung. Oleh karenanya jemaah haji dengan riwayat penyakit jantung dan faktor risiko, menjadi prioritas bagi petugas kesehatan untuk dilakukan pemantauan terus menerus.
Selain faktor risiko, jemaah haji perlu mewaspadai faktor pencetus terjadinya gangguan akut pada jantung atau lebih dikenal dengan serangan jantung seperti aktivitas fisik yang melampaui kemampuan hingga menimbulkan kelelahan, istirahat yang kurang, dan ditambah dengan cuaca ekstrim.
“Banyak jemaah haji sakit yang dirujuk di KKHI dan Rumah Sakit Arab Saudi, dengan keluhan serangan jantung, mayoritas sebelumnya menjalani aktifitas fisik yang berat seperti umrah. Pasien mengalami serangan jantung pasca melakukan tawaf atau sai.” Ungkap dr. Muhaimin.
dr. Muhaimin menyampaikan bahwa, jemaah haji dengan penyakit jantung masih bisa menjalankan ibadah haji dengan lancar, namun harus disesuaikan dengan kemampuan dan tidak memaksakan diri. Oleh karenanya jemaah haji dengan penyakit jantung disarankan untuk menggunakan bantuan kursi roda . Selain itu jemaah haji juga diimbau untuk menjalankan aktifitas pada malam hari untuk menghindari cuaca panas yang ekstrim.
“Seharusnya jemaah dengan penyakit jantung tidak dipaksakan untuk melakukan aktifitas fisik yang berat. Solusinya bisa difasilitasi dengan penggunaan kursi roda. Selain itu disarankan kepada jemaah haji untuk memilih waktu yang tepat untuk melakukan ibadah wajib seperti pada malam hari untuk menghindari cuaca ekstrim”, ucapnya
Jemaah haji perlu mewaspadai tanda-tanda serangan jantung seperti tiba-tiba merasa nyeri hebat di dada sebelah kiri, sesak nafas, kelelahan ekstrim, keringat dingin dan nyeri ulu hati. Jika jemaah haji mengalami tanda-tanda seperti ini, segeralah meminta bantuan tenaga kesehatan terdekat.
Jika jemaah haji mengalami kondisi seperti ini diharapkan untuk segera memeriksakan diri ke Tenaga Kesehatan Haji yang ada di Kloter (TKH). Selanjutnya TKH diharapkan juga bisa lebih cepat melakukan skrining dengan pemeriksaan EKG. Alat rekam jantung /EKG sudah disediakan di setiap pos kesehatan sektor, sehingga deteksi dini penyakit jantung dapat lebih mudah dilakukan.
“Jika jemaah mengalami tanda-tanda serangan jantung, segeralah meminta bantuan tenaga kesehatan. TKH di kloter bisa cepat melakukan pemeriksaan EKG yang ada di pos kesehatan sektor. Harapannya mencegah komplikasi dari serangan jantung itu sendiri,” ingat dr. Muhaimin.
dr. Muhaimin menegaskan bahwa deteksi dini kejadian gangguan jantung akut atau serangan jantung sangat penting untuk mencegah terjadinya komplikasi dari serangan jantung.
Tips Jemaah Haji Sakit Jantung Dapat Menjalankan Ibadah Haji Dengan Lancar.
Jemaah haji yang menderita penyakit jantung atau yang memiliki faktor risiko penyakit jantung, bisa menjalankan ibadah haji dengan lancar. dr. Muhaimin menyampaikan beberapa tips untuk jemaah haji.
Pertama bagi jemaah haji yang sudah dalam terapi penyakit jantung koroner atau gagal jantung, harus rutin dan tepat waktu mengkonsumsi obat yang telah diberikan oleh dokter jantungnya.
Jika dalam ibadah haji ini, jemaah haji kehabisan obat rutin dapat lapor kepada tenaga kesehatan kloternya. TKH dapat meminta obat rutin tersebut ke depo obat atau berkonsultasi dengan dokter spesialis di KKHI supaya jemaah bisa melanjutkan terapinya.
Kedua, hindari aktifitas fisik yang berat dan sesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Upayakan jemaah haji tidak kelelahan yang dapat memicu timbulnya serangan jantung. Salah satu cara yang disarankan yaitu penggunaan kursi roda terutama pada jemaah haji yang memiliki gangguan jantung.
“Parameter kita jika jemaah haji di Indonesia sudah dilakukan pemeriksanaan EKG dan terdeteksi memiliki penyakit jantung berat atau penyakit jantung koroner, maka aktifitasnya jangan sampai menimbulkan kelelahan yang mengakibatkan keluhan jantung yang sifatnya akut atau serangan jantung” ingatnya
Ketiga, jemaah haji diimbau untuk minum sebelum haus. Untuk jemaah haji dengan gangguan jantung berat harus mematuhi takaran air yang dapat dikonsumsi sesuai anjuran dokter.
Terakhir, dr. Muhaimin mengingatkan kepada seluruh jemaah haji untuk mengatur ritme atau pola aktifitas harian selama ibadah haji. Hal ini bertujuan agar jemaah haji tidak kelelahan dan bisa mempersiapkan diri lebih baik menjelang puncak ibadah haji atau prosesi Arafah, Muzdalifah dan Mina (armuzna).
“Sekali lagi saya mengimbau para jemaah haji agar meengatur ritme aktifitas sehari-hari agar tidak kelelahan dan dapat mempersiapkan diri lebih baik menjelang armuzna,” pungkasnya. (IR)
Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kemenkes RI
Jemaah Haji Berpenyakit Jantung TerapkanTips Ini Agar Lancar Jalankan Ibadah Haji
Infokom DPP PPNI - Kepedulian pemerintah terhadap kesehatan bagi Jemaah haji termasuk jemaah haji yang lanjut usia (lansia).
Jumlah jemaah yang lansia tahun ini 66.943 orang dari total kuota regular sebesar 210.680 orang atau mencapai 31,8%. Tingginya jumlah jemaah haji lansia tahun ini menjadi perhatian PPIH Arab Saudi bidang kesehatan tahun 1444 H/2023 M.
Salah satu penyakit yang menjadi penyebab kematian terbanyak dari jemaah haji adalah penyakit jantung. Hingga hari ke-25 penyelenggaraan ibadah haji, terdapat 42 dari 78 jemaah haji meninggal di Arab Saudi disebabkan oleh penyakit jantung.
Penanggungjawab Medis KKHI Makkah dr. Muhaimin Munizu, Sp.JP menyampaikan bahwa penyakit jantung dapat disebabkan oleh beberapa faktor risiko seperti usia dan penyakit komorbit.
dr. Muhaimin menjelaskan bahwa seseorang yang memiliki usia di atas 45 tahun pada laki-laki dan di atas 55 tahun pada wanita berisiko terkena penyakit jantung. Dari segi usia, fenomena peningkatan jumlah jemaah haji lansia tahun ini, menjadi peringatan pada pemantauan pelayanan kesehatan terutama terkait penyakit jantung.
Faktor risiko kedua adalah penyakit komorbit seperti hipertensi, diabetes melitus, dan gangguan kolesterol yang dapat menimbulkan risiko terkena penyakit jantung. Melalui Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH) diketahui banyak jemaah haji lansia kita memiliki penyakit penyerta tersebut.
Lebih lanjut, dr. Muhaimin menyampaikan bahwa ditemukan juga jemaah haji yang sudah dalam terapi penyakit jantung koroner atau dengan gagal jantung. Oleh karenanya jemaah haji dengan riwayat penyakit jantung dan faktor risiko, menjadi prioritas bagi petugas kesehatan untuk dilakukan pemantauan terus menerus.
Selain faktor risiko, jemaah haji perlu mewaspadai faktor pencetus terjadinya gangguan akut pada jantung atau lebih dikenal dengan serangan jantung seperti aktivitas fisik yang melampaui kemampuan hingga menimbulkan kelelahan, istirahat yang kurang, dan ditambah dengan cuaca ekstrim.
“Banyak jemaah haji sakit yang dirujuk di KKHI dan Rumah Sakit Arab Saudi, dengan keluhan serangan jantung, mayoritas sebelumnya menjalani aktifitas fisik yang berat seperti umrah. Pasien mengalami serangan jantung pasca melakukan tawaf atau sai.” Ungkap dr. Muhaimin.
dr. Muhaimin menyampaikan bahwa, jemaah haji dengan penyakit jantung masih bisa menjalankan ibadah haji dengan lancar, namun harus disesuaikan dengan kemampuan dan tidak memaksakan diri. Oleh karenanya jemaah haji dengan penyakit jantung disarankan untuk menggunakan bantuan kursi roda . Selain itu jemaah haji juga diimbau untuk menjalankan aktifitas pada malam hari untuk menghindari cuaca panas yang ekstrim.
“Seharusnya jemaah dengan penyakit jantung tidak dipaksakan untuk melakukan aktifitas fisik yang berat. Solusinya bisa difasilitasi dengan penggunaan kursi roda. Selain itu disarankan kepada jemaah haji untuk memilih waktu yang tepat untuk melakukan ibadah wajib seperti pada malam hari untuk menghindari cuaca ekstrim”, ucapnya
Jemaah haji perlu mewaspadai tanda-tanda serangan jantung seperti tiba-tiba merasa nyeri hebat di dada sebelah kiri, sesak nafas, kelelahan ekstrim, keringat dingin dan nyeri ulu hati. Jika jemaah haji mengalami tanda-tanda seperti ini, segeralah meminta bantuan tenaga kesehatan terdekat.
Jika jemaah haji mengalami kondisi seperti ini diharapkan untuk segera memeriksakan diri ke Tenaga Kesehatan Haji yang ada di Kloter (TKH). Selanjutnya TKH diharapkan juga bisa lebih cepat melakukan skrining dengan pemeriksaan EKG. Alat rekam jantung /EKG sudah disediakan di setiap pos kesehatan sektor, sehingga deteksi dini penyakit jantung dapat lebih mudah dilakukan.
“Jika jemaah mengalami tanda-tanda serangan jantung, segeralah meminta bantuan tenaga kesehatan. TKH di kloter bisa cepat melakukan pemeriksaan EKG yang ada di pos kesehatan sektor. Harapannya mencegah komplikasi dari serangan jantung itu sendiri,” ingat dr. Muhaimin.
dr. Muhaimin menegaskan bahwa deteksi dini kejadian gangguan jantung akut atau serangan jantung sangat penting untuk mencegah terjadinya komplikasi dari serangan jantung.
Tips Jemaah Haji Sakit Jantung Dapat Menjalankan Ibadah Haji Dengan Lancar.
Jemaah haji yang menderita penyakit jantung atau yang memiliki faktor risiko penyakit jantung, bisa menjalankan ibadah haji dengan lancar. dr. Muhaimin menyampaikan beberapa tips untuk jemaah haji.
Pertama bagi jemaah haji yang sudah dalam terapi penyakit jantung koroner atau gagal jantung, harus rutin dan tepat waktu mengkonsumsi obat yang telah diberikan oleh dokter jantungnya.
Jika dalam ibadah haji ini, jemaah haji kehabisan obat rutin dapat lapor kepada tenaga kesehatan kloternya. TKH dapat meminta obat rutin tersebut ke depo obat atau berkonsultasi dengan dokter spesialis di KKHI supaya jemaah bisa melanjutkan terapinya.
Kedua, hindari aktifitas fisik yang berat dan sesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Upayakan jemaah haji tidak kelelahan yang dapat memicu timbulnya serangan jantung. Salah satu cara yang disarankan yaitu penggunaan kursi roda terutama pada jemaah haji yang memiliki gangguan jantung.
“Parameter kita jika jemaah haji di Indonesia sudah dilakukan pemeriksanaan EKG dan terdeteksi memiliki penyakit jantung berat atau penyakit jantung koroner, maka aktifitasnya jangan sampai menimbulkan kelelahan yang mengakibatkan keluhan jantung yang sifatnya akut atau serangan jantung” ingatnya
Ketiga, jemaah haji diimbau untuk minum sebelum haus. Untuk jemaah haji dengan gangguan jantung berat harus mematuhi takaran air yang dapat dikonsumsi sesuai anjuran dokter.
Terakhir, dr. Muhaimin mengingatkan kepada seluruh jemaah haji untuk mengatur ritme atau pola aktifitas harian selama ibadah haji. Hal ini bertujuan agar jemaah haji tidak kelelahan dan bisa mempersiapkan diri lebih baik menjelang puncak ibadah haji atau prosesi Arafah, Muzdalifah dan Mina (armuzna).
“Sekali lagi saya mengimbau para jemaah haji agar meengatur ritme aktifitas sehari-hari agar tidak kelelahan dan dapat mempersiapkan diri lebih baik menjelang armuzna,” pungkasnya. (IR)
Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kemenkes RI