Infokom DPP PPNI - Upaya terus dilakukan dalam memperhatikan RUU Kesehatan dan dampaknya bagi masyarakat diperbincangkan oleh pihak terkait termasuk keterlibatan partai politik.
Kunta Wibawa Dasa Nugraha selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan menghadiri diskusi publik dengan tema “Urgensi RUU Tentang Kesehatan Untuk Indonesia yang Sehat dan Sejahtera” digelar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Dalam sambutannya, Sekjen Kemenkes RI mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik diskusi publik seperti ini.
Dikatakannya, pelaksanaan diskusi publik ini sangat penting dilakukan karena dapat menjadi wadah partisipasi masyarakat yang dapat menampung aspirasi, suara dan pandangan yang komprehensif terhadap proses perumusan kebijakan.
“Kita ingin masyarakat maupun pihak-pihak terkait untuk berpartisipasi, kita rumuskan bersama, sehingga kebijakan yang kami keluarkan, nantinya bisa menjawab tantangan kesehatan saat ini maupun di masa yang akan datang,” ungkap Sekjen Kunta.
Selain itu, Sekjen juga ingin diskusi publik ini bisa mendorong terjalinnya kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam merumuskan kebijakan sektor kesehatan yang adil, merata dan menjangkau seluruh warga negara.
“Krisis kesehatan telah menunjukkan betapa rapuhnya sektor kesehatan dunia, termasuk Indonesia. Kita saat ini tengah melakukan transformasi kesehatan 6 pilar,” terang Sekjen.
“Kita tidak bisa bekerja sendirian, dibutuhkan kolaborasi untuk menyukseskan agenda transformasi ini,” lanjutnya.
Keenam pilar transformasi kesehatan tersebut ialah transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.
Keenam pilar ini, kata Sekjen diarahkan untuk menopang pelayanan kesehatan yang memadai, tenaga kesehatan yang berkualitas, pengobatan yang presisi dan pembiayaan yang murah demi tercapainya derajat kesehatan masyarakat Indonesia yang setinggi-tingginya.
Turut hadir dalam diskusi, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Dekan Fakultas Kedokteran UI Ari Fahrial Sham, Anggota Badan Legislasi DPR RI Nur Nadlifah, perwakilan Direktorat Pendidikan Tinggi Ratna Sitompul dan Ketua PB IDI Adib Khumaidi
Dalam diskusi publik yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini, para narasumber banyak memberikan masukan dan saran untuk memperkaya RUU Kesehatan ke depan.
Diantaranya pemanfaatan pengobatan tradisional, percepatan peningkatan produksi dan distribusi dokter spesialis, penyediaan pembiayaan kesehatan yang efisien, serta kolaborasi multisektor dalam hal ini lintas Kementerian dan Lembaga, IDI, organisasi profesi dan kolegium serta perguruan tinggi merupakan beberapa hal yang perlu diakomodir dalam RUU Kesehatan. (IR)
Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI
Diskusi Publik Urgensi RUU Tentang Kesehatan : Terjalinnya Kolaborasi Pemerintah & Masyarakat
Infokom DPP PPNI - Upaya terus dilakukan dalam memperhatikan RUU Kesehatan dan dampaknya bagi masyarakat diperbincangkan oleh pihak terkait termasuk keterlibatan partai politik.
Kunta Wibawa Dasa Nugraha selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan menghadiri diskusi publik dengan tema “Urgensi RUU Tentang Kesehatan Untuk Indonesia yang Sehat dan Sejahtera” digelar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Dalam sambutannya, Sekjen Kemenkes RI mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik diskusi publik seperti ini.
Dikatakannya, pelaksanaan diskusi publik ini sangat penting dilakukan karena dapat menjadi wadah partisipasi masyarakat yang dapat menampung aspirasi, suara dan pandangan yang komprehensif terhadap proses perumusan kebijakan.
“Kita ingin masyarakat maupun pihak-pihak terkait untuk berpartisipasi, kita rumuskan bersama, sehingga kebijakan yang kami keluarkan, nantinya bisa menjawab tantangan kesehatan saat ini maupun di masa yang akan datang,” ungkap Sekjen Kunta.
Selain itu, Sekjen juga ingin diskusi publik ini bisa mendorong terjalinnya kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam merumuskan kebijakan sektor kesehatan yang adil, merata dan menjangkau seluruh warga negara.
“Krisis kesehatan telah menunjukkan betapa rapuhnya sektor kesehatan dunia, termasuk Indonesia. Kita saat ini tengah melakukan transformasi kesehatan 6 pilar,” terang Sekjen.
“Kita tidak bisa bekerja sendirian, dibutuhkan kolaborasi untuk menyukseskan agenda transformasi ini,” lanjutnya.
Keenam pilar transformasi kesehatan tersebut ialah transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.
Keenam pilar ini, kata Sekjen diarahkan untuk menopang pelayanan kesehatan yang memadai, tenaga kesehatan yang berkualitas, pengobatan yang presisi dan pembiayaan yang murah demi tercapainya derajat kesehatan masyarakat Indonesia yang setinggi-tingginya.
Turut hadir dalam diskusi, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Dekan Fakultas Kedokteran UI Ari Fahrial Sham, Anggota Badan Legislasi DPR RI Nur Nadlifah, perwakilan Direktorat Pendidikan Tinggi Ratna Sitompul dan Ketua PB IDI Adib Khumaidi
Dalam diskusi publik yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini, para narasumber banyak memberikan masukan dan saran untuk memperkaya RUU Kesehatan ke depan.
Diantaranya pemanfaatan pengobatan tradisional, percepatan peningkatan produksi dan distribusi dokter spesialis, penyediaan pembiayaan kesehatan yang efisien, serta kolaborasi multisektor dalam hal ini lintas Kementerian dan Lembaga, IDI, organisasi profesi dan kolegium serta perguruan tinggi merupakan beberapa hal yang perlu diakomodir dalam RUU Kesehatan. (IR)
Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI