Infokom DPP PPNI - Nasib perawat Ferry Fadly yang mengalami kejadian naas saat bertugas di IGD RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung dikeroyok oleh keluarga pasien pada Selasa (27/3/2018) lalu, masih dalam penanganan pihak kepolisian. Namun dari berkat aksi damai yang telah dilakukan, Pelaku pengeroyok Ferry, berinisial YS telah ditahan di Polresta Bandar Lampung, Senin (7/5/2018).
Berbagai langkah telah dilakukan Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) Provinsi Lampung untuk meminta keadilan ditegakkan terhadap anggota perawat Ferry Fadly. Bentuk solidaritas antar perawat telah diperlihatkan terakhir kalinya, melalui aksi perawat di depan Kantor Gubernur Lampung yang melibatkan ribuan perawat, Kamis (26/4/2018).
Dari cerita sebelumnya, bahwa aksi solidaritas perawat dari berbagai daerah Kabupaten/Kota se Lampung tersebut berjalan tertib dan damai. Tuntutan yang diinginkan dari aksi ini masih mengharapkan keadilan ditegakkan pada kasus Ferry. Disamping itu perawat meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan rasa aman bagi tenaga kesehatan yang sedang bertugas, untuk dikemudian harinya peristiwa yang dialami rekan sejawatnya tidak terulang kembali. Namun harapan untuk mendapatkan keadilan masih dipercayakan hingga kini kepada pihak kepolisian.
Menurut Dedi Afrizal Ketua DPW PPNI Lampung, saat ditemui disela-sela acara TOT Terintegrasi, Rabu (2/5/2018) lalu, Ia mengatakan bahwa permasalahan kekerasan terhadap perawat, anggota PPNI di RS Abdul Moeloek sudah masuk dalam penanganan pihak kepolisian. Jadi PPNI terus mengkawal dan mendampingi korban, sehingga bagaimana nantinya akan mendapatkan perlakuan adil secara hukum.
Ketua DPRD Provinsi Lampung ini, yang saat itu juga ikut mendampingi ribuan aksi perawat, beranggapan bahwa pihaknya masih tetap mendukung pelaksanaan penanganan oleh pihak Kepolisian Bandar Lampung. Dedi pun meyakini dan masih berharap kasus ini ditangani secara profesional dan hukum ditegakkan untuk keadilan. (IR).
Kasus Perawat Ferry Fadly, Dedi Afrizal Anggap Polisi Profesional & Ingin Tegakkan Keadilan
Infokom DPP PPNI - Nasib perawat Ferry Fadly yang mengalami kejadian naas saat bertugas di IGD RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung dikeroyok oleh keluarga pasien pada Selasa (27/3/2018) lalu, masih dalam penanganan pihak kepolisian. Namun dari berkat aksi damai yang telah dilakukan, Pelaku pengeroyok Ferry, berinisial YS telah ditahan di Polresta Bandar Lampung, Senin (7/5/2018).
Berbagai langkah telah dilakukan Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) Provinsi Lampung untuk meminta keadilan ditegakkan terhadap anggota perawat Ferry Fadly. Bentuk solidaritas antar perawat telah diperlihatkan terakhir kalinya, melalui aksi perawat di depan Kantor Gubernur Lampung yang melibatkan ribuan perawat, Kamis (26/4/2018).
Dari cerita sebelumnya, bahwa aksi solidaritas perawat dari berbagai daerah Kabupaten/Kota se Lampung tersebut berjalan tertib dan damai. Tuntutan yang diinginkan dari aksi ini masih mengharapkan keadilan ditegakkan pada kasus Ferry. Disamping itu perawat meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan rasa aman bagi tenaga kesehatan yang sedang bertugas, untuk dikemudian harinya peristiwa yang dialami rekan sejawatnya tidak terulang kembali. Namun harapan untuk mendapatkan keadilan masih dipercayakan hingga kini kepada pihak kepolisian.
Menurut Dedi Afrizal Ketua DPW PPNI Lampung, saat ditemui disela-sela acara TOT Terintegrasi, Rabu (2/5/2018) lalu, Ia mengatakan bahwa permasalahan kekerasan terhadap perawat, anggota PPNI di RS Abdul Moeloek sudah masuk dalam penanganan pihak kepolisian. Jadi PPNI terus mengkawal dan mendampingi korban, sehingga bagaimana nantinya akan mendapatkan perlakuan adil secara hukum.
Ketua DPRD Provinsi Lampung ini, yang saat itu juga ikut mendampingi ribuan aksi perawat, beranggapan bahwa pihaknya masih tetap mendukung pelaksanaan penanganan oleh pihak Kepolisian Bandar Lampung. Dedi pun meyakini dan masih berharap kasus ini ditangani secara profesional dan hukum ditegakkan untuk keadilan. (IR).