Infokom DPP PPNI - Kompetensi bagi Perawat terus diperlukan dan diupayakan keberadaannya sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan yang semakin kompetitif.
Sehubungan dengan peringatan World Sleep Day (WSD) pada 18 Maret 2022, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mengabaikan kebiasaan tidur.
Dalam hal ini tidur yang berkualitas adalah suatu investasi hidup sehat dengan cara meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kualitas tidur, mengenali secara dini gangguan tidur dan menemui dokter ahli untuk penanganan lebih lanjut.
Untuk memberikan edukasi berkaitan permasalahan tidur dan cara penangananya, maka PDPI menggelar konferensi pers dengan menghadirkan narasumber DR. Dr. Agus Dwi Susanto,Sp.P(K), FISR, FAPSR, Dr. Andika Chandra Putra, Ph.D, Sp.P(K), FAPSR dan DR. Dr. Allen Widysanto, Sp.P secara virtual, Jumat (18/3/2022).
Disamping peran tenaga Dokter maupun fasilitas penunjang dalam membantu permasalahan tidur, juga diperlukan keterlibatan Perawat berkompeten dengan cara menambah kompetensi yang telah dimiliki selama ini.
“Jadi kalau untuk peran Perawat ini, sebenarnya ada Perawat khusus yang harus mendalami juga untuk sleep medicine ini,” jelas Dr. Agus Dwi Susanto, Jumat (18/3) saat menerangkan bagaimana peran Perawat dalam menunjang peran Dokter mengatasi permasalahan tidur pada klien, melalui sarana penunjang di Rumah Sakit.
Dikatakannya, untuk pelayanan di RS Persahabatan bahwa Perawatnya sudah melakukan training agar dapat menjadi tenaga yang mengoperasikan alat sleep polisomnografi.
“Mereka (Perawat) sendiri sudah dilatih dan mendapatkan pelatihan khusus, bahkan ada yang dikirim ke luar negeri untuk dapat melakukan pemasangan elektroda-elektroda maupun chanel-chanelnya. Jadi mereka sudah terlatih untuk itu,” ucap Direktur Utama RSUP Persahabatan - Jakarta Timur ini.
Jadi menurutnya aspek keperawatan sendiri, semestinya juga harus mendalami dari keperawatan pada sleep medicine tersebut.
“Dan ini salah satu kesempatan buat teman-teman di Perawat, untuk bisa membuat hal tersebut,” tegas Dr. Agus Dwi Susanto yang juga Ketua Umum PDPI.
Diungkapkannya, pada saat ini RS Persahabatan sudah ada satu orang Perawat yang mendalami keahlian tersebut dan sudah mendapatkan training, sehingga Perawatnya menjadi expert.
Lanjutnya, untuk kedepannya pihak RS Persahabatan sudah menyiapkan 2 orang lagi untuk dilakukan internal training.
Sehubungan dari sisi kompetensi, dirinya beranggapan bahwa tentunya harus dikembalikan kepada organisasi profesinya yaitu PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), untuk bisa melakukan suatu sertifikasi kompetensi terhadap keahlian tersebut.
Ditambahkannya, berkaitan sertifikasi kompetensi sleep medicine ini bagi Perawat sepertinya belum ada menurutnya, mungkin hal itu masuk pada sub dari kompetensi Perawat respiratori, itu memang ada.
“Jadi kalau kompetensi Perawat respiratori itu mereka (PPNI) itu punya, namun kalau masalah sleep medicine ini apakah bagian dari sana, saya merasa belum melihat dari PPNI sendiri listnya,” tuturnya.
“Tetapi harusnya ini dipikirkan Perawat untuk memiliki keahlihan khusus seperti ini, seharusnya diberikan sertifikasi kompetensi dari profesi tentunya,” menutup penjelasannya. (IR)
Ketum PDPI Inginkan Tersedianya Sertifikasi Kompetensi Sleep Medicine
Infokom DPP PPNI - Kompetensi bagi Perawat terus diperlukan dan diupayakan keberadaannya sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan yang semakin kompetitif.
Sehubungan dengan peringatan World Sleep Day (WSD) pada 18 Maret 2022, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mengabaikan kebiasaan tidur.
Dalam hal ini tidur yang berkualitas adalah suatu investasi hidup sehat dengan cara meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kualitas tidur, mengenali secara dini gangguan tidur dan menemui dokter ahli untuk penanganan lebih lanjut.
Untuk memberikan edukasi berkaitan permasalahan tidur dan cara penangananya, maka PDPI menggelar konferensi pers dengan menghadirkan narasumber DR. Dr. Agus Dwi Susanto,Sp.P(K), FISR, FAPSR, Dr. Andika Chandra Putra, Ph.D, Sp.P(K), FAPSR dan DR. Dr. Allen Widysanto, Sp.P secara virtual, Jumat (18/3/2022).
Disamping peran tenaga Dokter maupun fasilitas penunjang dalam membantu permasalahan tidur, juga diperlukan keterlibatan Perawat berkompeten dengan cara menambah kompetensi yang telah dimiliki selama ini.
“Jadi kalau untuk peran Perawat ini, sebenarnya ada Perawat khusus yang harus mendalami juga untuk sleep medicine ini,” jelas Dr. Agus Dwi Susanto, Jumat (18/3) saat menerangkan bagaimana peran Perawat dalam menunjang peran Dokter mengatasi permasalahan tidur pada klien, melalui sarana penunjang di Rumah Sakit.
Dikatakannya, untuk pelayanan di RS Persahabatan bahwa Perawatnya sudah melakukan training agar dapat menjadi tenaga yang mengoperasikan alat sleep polisomnografi.
“Mereka (Perawat) sendiri sudah dilatih dan mendapatkan pelatihan khusus, bahkan ada yang dikirim ke luar negeri untuk dapat melakukan pemasangan elektroda-elektroda maupun chanel-chanelnya. Jadi mereka sudah terlatih untuk itu,” ucap Direktur Utama RSUP Persahabatan - Jakarta Timur ini.
Jadi menurutnya aspek keperawatan sendiri, semestinya juga harus mendalami dari keperawatan pada sleep medicine tersebut.
“Dan ini salah satu kesempatan buat teman-teman di Perawat, untuk bisa membuat hal tersebut,” tegas Dr. Agus Dwi Susanto yang juga Ketua Umum PDPI.
Diungkapkannya, pada saat ini RS Persahabatan sudah ada satu orang Perawat yang mendalami keahlian tersebut dan sudah mendapatkan training, sehingga Perawatnya menjadi expert.
Lanjutnya, untuk kedepannya pihak RS Persahabatan sudah menyiapkan 2 orang lagi untuk dilakukan internal training.
Sehubungan dari sisi kompetensi, dirinya beranggapan bahwa tentunya harus dikembalikan kepada organisasi profesinya yaitu PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), untuk bisa melakukan suatu sertifikasi kompetensi terhadap keahlian tersebut.
Ditambahkannya, berkaitan sertifikasi kompetensi sleep medicine ini bagi Perawat sepertinya belum ada menurutnya, mungkin hal itu masuk pada sub dari kompetensi Perawat respiratori, itu memang ada.
“Jadi kalau kompetensi Perawat respiratori itu mereka (PPNI) itu punya, namun kalau masalah sleep medicine ini apakah bagian dari sana, saya merasa belum melihat dari PPNI sendiri listnya,” tuturnya.
“Tetapi harusnya ini dipikirkan Perawat untuk memiliki keahlihan khusus seperti ini, seharusnya diberikan sertifikasi kompetensi dari profesi tentunya,” menutup penjelasannya. (IR)