Infokom DPP PPNI - Perjuangan para tenaga kesehatan Penugasan Khusus (Pensus) Pegawai Tidak Tetap (PTT) Daerah Terpencil Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) Indonesia, tak kenal putus asa. Setelah menamakan diri mereka Forum Komunikasi Pensus PTT DTPK dan bergerak mengadakan audiensi dengan pihak terkait dan belum juga mendapatkan hasilnya. Akhirnya mereka melakukan Aksi Damai dengan menyambangi Kantor Kementerian Kesehatan RI pada Senin (30/4/2018).
Forum Komunikasi Pensus PTT DTPK merupakan perwakilan dari tenaga kesehatan yang tersebar di 17 provinsi diseluruh Indonesia. Kedatangan mereka ke pusat jakarta untuk memintak keadilan kepada pemerintah agar nasib para tenaga kesehatan yang pernah ditugaskan oleh Kemenkes RI untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Awal mulanya tenaga kesehatan mendapatkan penugasan khusus, berdasarkan Permenkes No.09 Tahun 2013 untuk melakukan pengabdian negara di bidang kesehatan ke wilayah DTPK, namun setelah tahun 2019 nasib tenaga kesehatan yang ditugaskan hingga kini belum ada ketentuan yang jelas dari pemerintah. Namun nasib berbeda yang dialami oleh profesi dokter dan bidan yang telah diangkat menjadi PNS, padahal dahulu status SK penugasannya sama dengan tenaga kesehatan lainnya.
Untuk mendapatkan keadilan dan menghilangkan kesan diskriminatif sepihak, maka Forum Komunikasi Pensus PTT DTPK mengadakan Aksi Damai dengan menyambangi Kantor Kementerian Kesehatan RI, di Jalan H.R Rasuna Said Jakarta. Dalam aksi ini, meminta kepada pemerintah untuk mengatasi nasib tenaga kesehatan yang belum jelas statusnya, agar diangkat menjadi PNS.
La Ode Zalino, Perwakilan Forum Komunikasi Pensus PTT DTPK Indonesia menginginkan dan meminta kepada Ibu Menteri Kesehatan (Nila F Moeloek) untuk segera membuat MoU pengangkatan PTT DTPK melalui jalur khusus menjadi PNS, sama halnya dengan bidan PTT, yang menjadi tuntutan pertamanya.
Menurut Zalino lagi, yang menjadi tuntutan kedua bagi FK Pensus PTT DTPK, bermohon segera mengajukan kepada Bapak Presiden (Joko Widodo) untuk secepatnya mengeluarkan keputusan presiden tentang pengangkatan PTT DTPK menjadi PNS melalui jalur Khusus untuk menghindari kesenjangan antar profesi bidan dan profesi tenaga kesehatan PTT DTPK.
Setelah melakukan Aksi damai dengan berorasi di depan Gedung Kemenkes RI, akhirnya Forum Komunikasi Pensus PTT DTPK diterima oleh Drg. Murti Utami Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes RI untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi mereka.
FK Pensus PTT DTPK sebelum mengadakan aksi damainya, telah melakukan pertemuan sekaligus meminta dukungan kepada pengurus DPP PPNI di Graha PPNI pada Minggu (29/04/2018). (IR)
Tuntut Pemerintah Dalam Aksi Damainya, Nakes Ingin Jadi PNS
Infokom DPP PPNI - Perjuangan para tenaga kesehatan Penugasan Khusus (Pensus) Pegawai Tidak Tetap (PTT) Daerah Terpencil Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) Indonesia, tak kenal putus asa. Setelah menamakan diri mereka Forum Komunikasi Pensus PTT DTPK dan bergerak mengadakan audiensi dengan pihak terkait dan belum juga mendapatkan hasilnya. Akhirnya mereka melakukan Aksi Damai dengan menyambangi Kantor Kementerian Kesehatan RI pada Senin (30/4/2018).
Forum Komunikasi Pensus PTT DTPK merupakan perwakilan dari tenaga kesehatan yang tersebar di 17 provinsi diseluruh Indonesia. Kedatangan mereka ke pusat jakarta untuk memintak keadilan kepada pemerintah agar nasib para tenaga kesehatan yang pernah ditugaskan oleh Kemenkes RI untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Awal mulanya tenaga kesehatan mendapatkan penugasan khusus, berdasarkan Permenkes No.09 Tahun 2013 untuk melakukan pengabdian negara di bidang kesehatan ke wilayah DTPK, namun setelah tahun 2019 nasib tenaga kesehatan yang ditugaskan hingga kini belum ada ketentuan yang jelas dari pemerintah. Namun nasib berbeda yang dialami oleh profesi dokter dan bidan yang telah diangkat menjadi PNS, padahal dahulu status SK penugasannya sama dengan tenaga kesehatan lainnya.
Untuk mendapatkan keadilan dan menghilangkan kesan diskriminatif sepihak, maka Forum Komunikasi Pensus PTT DTPK mengadakan Aksi Damai dengan menyambangi Kantor Kementerian Kesehatan RI, di Jalan H.R Rasuna Said Jakarta. Dalam aksi ini, meminta kepada pemerintah untuk mengatasi nasib tenaga kesehatan yang belum jelas statusnya, agar diangkat menjadi PNS.
La Ode Zalino, Perwakilan Forum Komunikasi Pensus PTT DTPK Indonesia menginginkan dan meminta kepada Ibu Menteri Kesehatan (Nila F Moeloek) untuk segera membuat MoU pengangkatan PTT DTPK melalui jalur khusus menjadi PNS, sama halnya dengan bidan PTT, yang menjadi tuntutan pertamanya.
Menurut Zalino lagi, yang menjadi tuntutan kedua bagi FK Pensus PTT DTPK, bermohon segera mengajukan kepada Bapak Presiden (Joko Widodo) untuk secepatnya mengeluarkan keputusan presiden tentang pengangkatan PTT DTPK menjadi PNS melalui jalur Khusus untuk menghindari kesenjangan antar profesi bidan dan profesi tenaga kesehatan PTT DTPK.
Setelah melakukan Aksi damai dengan berorasi di depan Gedung Kemenkes RI, akhirnya Forum Komunikasi Pensus PTT DTPK diterima oleh Drg. Murti Utami Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes RI untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi mereka.
FK Pensus PTT DTPK sebelum mengadakan aksi damainya, telah melakukan pertemuan sekaligus meminta dukungan kepada pengurus DPP PPNI di Graha PPNI pada Minggu (29/04/2018). (IR)