Polri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi : Untuk Membantu Proses Pengawasan <p> <a href="" class="thickbox" title="" ><img src="" alt="" /> </a> <p style="text-align: justify;"> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Infokom DPP PPNI - Demi menunjang pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid-19 telah dilakukan upaya dan diapresiasi oleh semua pihak.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Kepolisian Negara RI (POLRI) meluncurkan aplikasi monitoring karantina presisi yang dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan, Perwakilan dari Kementerian PMK, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara, TNI, dan BNPB di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten (6/1/2022).</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Hadirnya aplikasi ini membantu proses pengawasan karantina oleh petugas kepada pelaku perjalanan luar negeri.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Dengan melalui aplikasi ini, statistik dan radius jarak pengguna aplikasi dapat terukur dan difungsikan untuk melacak posisi karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), apabila berada diluar jarak tempat karantina yang sudah ditentukan, maka alert atau notifikasi akan langsung terhubung secara sistematis.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Aplikasi ini merupakan pengembangan hasil koordinasi dengan Kemenkes dan Kemenkumham untuk dapat memudahkan di lokasi pintu masuk masyarakat kita yang datang dari luar negeri agar bisa diawasi secara ketat dan disiplin” ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 tersebut, dilakukan pemantauan di pintu gerbang utama Indonesia yang berbatasan dengan negara lain dan memastikan tidak ada yang lolos saat karantina.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Menkes menyambut baik peluncuran aplikasi ini karna akan membantu petugas dan pelaku perjalanan agar tidak melanggar aturan saat karantina dan menekan laju dari varian Covid-19 dari luar Indonesia.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Saya titip 3 pesan, sudah berapa banyak yang dikarantina, apakah memang hotel atau tempat karantinanya cukup, kalau aplikasi sudah dipasang dicek secara acak/random dan dicek berkala secara langsung untuk yang sedang dikarantina” jelas Menkes Budi saat berdialog interaktif dengan Polres Tanjung Pinang Kepulauan Riau. (IR)</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US"> </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US"> </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US"> </span></p> </p> </p>

Polri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi : Untuk Membantu Proses Pengawasan

Infokom DPP PPNI - Demi menunjang pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid-19 telah dilakukan upaya dan diapresiasi oleh semua pihak.

Kepolisian Negara RI (POLRI) meluncurkan aplikasi monitoring karantina presisi yang dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan, Perwakilan dari Kementerian PMK, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara, TNI, dan BNPB di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten (6/1/2022).

Hadirnya aplikasi ini membantu proses pengawasan karantina oleh petugas kepada pelaku perjalanan luar negeri.

Dengan melalui aplikasi ini, statistik dan radius jarak pengguna aplikasi dapat terukur dan difungsikan untuk melacak posisi karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), apabila berada diluar jarak tempat karantina yang sudah ditentukan, maka alert atau notifikasi akan langsung terhubung secara sistematis.

“Aplikasi ini merupakan pengembangan hasil koordinasi dengan Kemenkes dan Kemenkumham untuk dapat memudahkan di lokasi pintu masuk masyarakat kita yang datang dari luar negeri agar bisa diawasi secara ketat dan disiplin” ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 tersebut, dilakukan pemantauan di pintu gerbang utama Indonesia yang berbatasan dengan negara lain dan memastikan tidak ada yang lolos saat karantina.

Menkes menyambut baik peluncuran aplikasi ini karna akan membantu petugas dan pelaku perjalanan agar tidak melanggar aturan saat karantina dan menekan laju dari varian Covid-19 dari luar Indonesia.

“Saya titip 3 pesan, sudah berapa banyak yang dikarantina, apakah memang hotel atau tempat karantinanya cukup, kalau aplikasi sudah dipasang dicek secara acak/random dan dicek berkala secara langsung untuk yang sedang dikarantina” jelas Menkes Budi saat berdialog interaktif dengan Polres Tanjung Pinang Kepulauan Riau. (IR)

 

Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI