Infokom DPP PPNI - Pemberitaan perawat pada akhir-akhir ini di media massa cukup memprihatinkan. Kejadian di depan umum pada saat Walikota Langsa mengucapkan kata-kata yang kurang sopan kepada perawat, yang telah menyebar di media sosial. Sepatutnya pejabat daerah tidak sepantasnya berkata kasar tehadap masyarakat apalagi terhadap tenaga kesehatan yang saat menjalankan tugas. Peristiwa memalukan itu terjadi di RSUD Kota Langsa, Provinsi Aceh, Rabu (18/4/2018).
Mencermati dalam masalah ini agar tidak berkembang luas, maka secepatnya Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Aceh, Abdurrahman, S.Kp.,M.Pd mengecam keras sikap arogansi Walikota langsa terhadap perawat yang sedang bekerja di layanan kesehatan.
"Kami tidak bisa montolerir perilaku barbar Walikota Langsa Usman Abdullah pada saat berkunjung ke RSUD Langsa,” tegas Abdurahman.
“Tidak pantas Usman Abdullah selaku Walikota Langsa mengatakan perawat kurang ajar dan berhati binatang,” lanjut Abdurrahman saat ditemui awak media di Kantor PPNI Aceh.
Dia menambahkan Perawat yang bekerja di RS sebagai anggota tim dan bekerja sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan sehingga tidak semua kesalahan dipundak perawat.
“Apalagi keputusan memulangkan pasien bukan diambil oleh perawat, semestinya Usman Abdullah itu tahu prosedurnya, jangan bisanya marah-marah saja,” terangnya sambil memperlihatkan video yang sudah viral tersebut.
Ditegaskannya pula, sebagai Walikota seharusnya beliau harus bijak dalam menyikapi laporan yang masuk ke mejanya, kalau penyelesaian masalah arogan seperti ini tidak mencerminkan beliau seorang walikota.
Selaku Ketua PPNI Aceh, Dia juga menginginkan Usman Abdullah, Walikota Langsa agar segera meminta maaf atas ucapannya yang kasar pada perawat di RSUD Langsa, yang telah menyakiti hati perawat dan melecehkan profesi perawat seluruh Indonesia.
"Saya juga meminta agar Ketua DPD PPNI Kota Langsa untuk segera mendapatkan kronologis kejadian tersebut dan agar dikoordinasikan dengan DPW PPNI Aceh dalam menyikapi insiden yang memprihatinkan ini", imbuhnya.
Sumber : DPW PPNI Aceh
Akibat Omongannya Kurang Sopan, Walikota Langsa Dikecam Ketua PPNI Aceh
Infokom DPP PPNI - Pemberitaan perawat pada akhir-akhir ini di media massa cukup memprihatinkan. Kejadian di depan umum pada saat Walikota Langsa mengucapkan kata-kata yang kurang sopan kepada perawat, yang telah menyebar di media sosial. Sepatutnya pejabat daerah tidak sepantasnya berkata kasar tehadap masyarakat apalagi terhadap tenaga kesehatan yang saat menjalankan tugas. Peristiwa memalukan itu terjadi di RSUD Kota Langsa, Provinsi Aceh, Rabu (18/4/2018).
Mencermati dalam masalah ini agar tidak berkembang luas, maka secepatnya Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Aceh, Abdurrahman, S.Kp.,M.Pd mengecam keras sikap arogansi Walikota langsa terhadap perawat yang sedang bekerja di layanan kesehatan.
"Kami tidak bisa montolerir perilaku barbar Walikota Langsa Usman Abdullah pada saat berkunjung ke RSUD Langsa,” tegas Abdurahman.
“Tidak pantas Usman Abdullah selaku Walikota Langsa mengatakan perawat kurang ajar dan berhati binatang,” lanjut Abdurrahman saat ditemui awak media di Kantor PPNI Aceh.
Dia menambahkan Perawat yang bekerja di RS sebagai anggota tim dan bekerja sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan sehingga tidak semua kesalahan dipundak perawat.
“Apalagi keputusan memulangkan pasien bukan diambil oleh perawat, semestinya Usman Abdullah itu tahu prosedurnya, jangan bisanya marah-marah saja,” terangnya sambil memperlihatkan video yang sudah viral tersebut.
Ditegaskannya pula, sebagai Walikota seharusnya beliau harus bijak dalam menyikapi laporan yang masuk ke mejanya, kalau penyelesaian masalah arogan seperti ini tidak mencerminkan beliau seorang walikota.
Selaku Ketua PPNI Aceh, Dia juga menginginkan Usman Abdullah, Walikota Langsa agar segera meminta maaf atas ucapannya yang kasar pada perawat di RSUD Langsa, yang telah menyakiti hati perawat dan melecehkan profesi perawat seluruh Indonesia.
"Saya juga meminta agar Ketua DPD PPNI Kota Langsa untuk segera mendapatkan kronologis kejadian tersebut dan agar dikoordinasikan dengan DPW PPNI Aceh dalam menyikapi insiden yang memprihatinkan ini", imbuhnya.
Sumber : DPW PPNI Aceh