Infokom DPP PPNI - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan memberikan perhatian khusus kepada keluarga dari Perawat yang gugur dalam menangani Covid-19.
Dalam hal ini Wakil Menteri Kesehatan Dante Daksono Harbuwono menyerahkan secara virtual penghargaan sekaligus santunan kematian kepada ahli waris Liza Putri Noviana pada Jumat (16/7/2021).
Liza merupakan perawat yang mengabdikan dirinya sebagai Relawan Tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet sejak tanggal 10 Juli 2020 dan dinyatakan gugur pada Kamis (24/6/2021) lalu.
Duka cita mendalam disampaikan Wamenkes atas berpulangnya tenaga kesehatan yang telah gugur dalam penanganan Covid-19. Pihaknya juga berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga tenaga kesehatan yang telah meninggal dunia.
“Sungguh rasa duka dan kehilangan yang sangat besar, kami sampaikan kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan dan saya berharap santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” tutur Wamenkes.
Pemberian santunan, kata Wamenkes, merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah atas jasa yang telah diberikan kepada bangsa dan negara kaitannya dalam penanganan Covid-19.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh tenaga kesehatan yang sampai saat ini masih bekerja keras melawan Covid-19, negara tidak akan lupa, negara akan terus memantau dan mendukung, karena apa yang dikerjakan oleh para nakes sungguh sangat mulia,” ucap Wamenkes.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menyebutkan bahwa santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 318.100.000 terdiri dari santunan berkala, santunan biaya pemakaman, santunan penyakit akibat kerja dan santunan beasiswa kepada anak yang ditinggalkan, yang mana besarannya sesuai dengan jenjang pendidikan sang anak.
“Semoga kiranya ini bisa bermanfaat bagi ananda dan bisa meneruskan cita-cita diri sendiri dan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ucapnya.
Wamenkes menegaskan pemerintah akan terus bekerja keras untuk memastikan perlindungan dan keselamatan tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan Covid-19. Sebab, sebagai garda terdepan, tenaga kesehatan sangatlah rentan terpapar Covid-19.
Oleh karenanya bersama stakeholder terkait, pemerintah berupaya untuk memperhatikan hak-hak nakes, memperhatikan akomodasi dan konsumsi yang baik, mengatur waktu istirahat yang cukup, jaminan asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan, serta pemberian vaksinasi booster kepada tenaga kesehatan.
“Melalui berbagai program ini kami berharap semua tenaga kesehatan terhindar dari infeksi dan memiliki ketahanan tubuh yang baik, terus tingkatkan kewaspadaan dengan terapkan protokol kesehatan secara disiplin,” terang Wamenkes.
Menutup sambutannya, Wamenkes berpesan bahwa menjaga tubuh tetap sehat dan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan adalah kunci untuk mencegah terpapar berbagai virus. Tak lupa, pihaknya juga menekankan bahwa sinergisitas dari seluruh elemen masyarakat adalah kekuatan yang harus dihimpun untuk bisa menghentikan laju penularan Covid-19 di Tanah Air.
“Marilah kita terus berupaya dan berdoa agar bencana non alam ini segera berlalu sehingga kita dapat kembali hidup normal yang lebih baik. Untuk itu, mari samakan derap langkah kita, dengan mensinergikan seluruh komponen bangsa ini untuk menekan dan mengurangi penyebaran Covid-19 demi anak cucu kita,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan di tahun 2021 ini telah menerima pengajuan santunan kematian sebanyak 180 orang dan telah diserahkan kepada 166 orang, selanjutnya dalam penyelesaian sebanyak 14 orang. Diharapkan dalam waktu dekat ini bisa segera diserahkan kepada ahli waris nakes yang gugur. (IR)
Sumber : Berita dan foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI
Ahli Waris Relawan Perawat Liza Terima Penghargaan & Santunan Kematian
Infokom DPP PPNI - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan memberikan perhatian khusus kepada keluarga dari Perawat yang gugur dalam menangani Covid-19.
Dalam hal ini Wakil Menteri Kesehatan Dante Daksono Harbuwono menyerahkan secara virtual penghargaan sekaligus santunan kematian kepada ahli waris Liza Putri Noviana pada Jumat (16/7/2021).
Liza merupakan perawat yang mengabdikan dirinya sebagai Relawan Tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet sejak tanggal 10 Juli 2020 dan dinyatakan gugur pada Kamis (24/6/2021) lalu.
Duka cita mendalam disampaikan Wamenkes atas berpulangnya tenaga kesehatan yang telah gugur dalam penanganan Covid-19. Pihaknya juga berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga tenaga kesehatan yang telah meninggal dunia.
“Sungguh rasa duka dan kehilangan yang sangat besar, kami sampaikan kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan dan saya berharap santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” tutur Wamenkes.
Pemberian santunan, kata Wamenkes, merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah atas jasa yang telah diberikan kepada bangsa dan negara kaitannya dalam penanganan Covid-19.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh tenaga kesehatan yang sampai saat ini masih bekerja keras melawan Covid-19, negara tidak akan lupa, negara akan terus memantau dan mendukung, karena apa yang dikerjakan oleh para nakes sungguh sangat mulia,” ucap Wamenkes.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menyebutkan bahwa santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 318.100.000 terdiri dari santunan berkala, santunan biaya pemakaman, santunan penyakit akibat kerja dan santunan beasiswa kepada anak yang ditinggalkan, yang mana besarannya sesuai dengan jenjang pendidikan sang anak.
“Semoga kiranya ini bisa bermanfaat bagi ananda dan bisa meneruskan cita-cita diri sendiri dan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ucapnya.
Wamenkes menegaskan pemerintah akan terus bekerja keras untuk memastikan perlindungan dan keselamatan tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan Covid-19. Sebab, sebagai garda terdepan, tenaga kesehatan sangatlah rentan terpapar Covid-19.
Oleh karenanya bersama stakeholder terkait, pemerintah berupaya untuk memperhatikan hak-hak nakes, memperhatikan akomodasi dan konsumsi yang baik, mengatur waktu istirahat yang cukup, jaminan asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan, serta pemberian vaksinasi booster kepada tenaga kesehatan.
“Melalui berbagai program ini kami berharap semua tenaga kesehatan terhindar dari infeksi dan memiliki ketahanan tubuh yang baik, terus tingkatkan kewaspadaan dengan terapkan protokol kesehatan secara disiplin,” terang Wamenkes.
Menutup sambutannya, Wamenkes berpesan bahwa menjaga tubuh tetap sehat dan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan adalah kunci untuk mencegah terpapar berbagai virus. Tak lupa, pihaknya juga menekankan bahwa sinergisitas dari seluruh elemen masyarakat adalah kekuatan yang harus dihimpun untuk bisa menghentikan laju penularan Covid-19 di Tanah Air.
“Marilah kita terus berupaya dan berdoa agar bencana non alam ini segera berlalu sehingga kita dapat kembali hidup normal yang lebih baik. Untuk itu, mari samakan derap langkah kita, dengan mensinergikan seluruh komponen bangsa ini untuk menekan dan mengurangi penyebaran Covid-19 demi anak cucu kita,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan di tahun 2021 ini telah menerima pengajuan santunan kematian sebanyak 180 orang dan telah diserahkan kepada 166 orang, selanjutnya dalam penyelesaian sebanyak 14 orang. Diharapkan dalam waktu dekat ini bisa segera diserahkan kepada ahli waris nakes yang gugur. (IR)
Sumber : Berita dan foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI