Kegiatan Vaksinasi Gotong Royong Individu Perlu Menunggu Juknis Kemenkes <p> <a href="" class="thickbox" title="" ><img src="" alt="" /> </a> <p style="text-align: justify;"> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Infokom DPP PPNI - Pemerintah berupaya seoptimal mungkin dalam untuk mengatur pelaksanaan vaksinasi Covid-19 agar berjalan dengan baik dan terarah.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Untuk lebih memastikan pelaksanaan vaksinasi gotong royong individu dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, maka Pemerintah perlu menyusun sebuah petunjuk teknis yang mengatur lebih detail pelaksanaannya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Kementerian Kesehatan bersama dengan Kementerian BUMN dan PT Biofarma Persero saat ini sedang bersama-sama menyiapkan petunjuk teknis tersebut. Diharapkan penyusunan petunjuk teknis dapat sesegera mungkin difiinalisasi.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Fasilitas pelayanan kesehatan yang telah melaksanakan vaksinasi gotong-royong individu kami minta untuk menunggu dulu dikeluarkannya petunjuk teknis pelaksanaan,” ucap Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/7/2021).</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">PT Biofarma selaku distributor yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan vaksin Covid-19 diminta berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaan dan pendistribusian vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam vaksinasi gotong-royong individu.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Kami juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota untuk menunggu petunjuk teknis yang akan segera ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebelum memberikan User ID kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani vaksinasi gotong-royong individu,” terangnya.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Lebih lanjut dr. Nadia menjelaskan semakin banyak orang yang mendapatkan vaksinasi dan semakin cepat pelaksanaan vaksinasi itu, maka laju penularan akan cepat dikendalikan.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Termasuk situasi yang saat ini di mana seiring terjadi lonjakan kasus, maka percepatan vaksinasi adalah salah satu strategi untuk menurunkan laju penularan Covid-19.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">“Kami sampaikan dan kami tegaskan kembali bahwa vaksinasi gotong royong individu ini adalah sifatnya sebagai salah satu opsi dalam rangka memperluas, mempercepat, dan mendekatkan akses untuk layanan vaksinasi,” sebut dr. Nadia.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Vaksinasi gotong royong ini sifatnya tidak wajib dan tidak menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis melalui program vaksinasi pemerintah. Dari sisi pelaksanaannya, vaksinasi gotong royong ini tidak akan mengganggu vaksinasi program pemerintah, karena ada perbedaan mulai dari jenis vaksin, fasilitas kesehatan, serta tenaga kesehatan.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi gotong royong individu hanya menggunakan vaksin merk Sinopharm, sementara vaksin program pemerintah menggunakan merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavak, termasuk juga vaksin Sinopharm hibah dan vaksin Moderna yang juga hibah dari COVAC Facility. (IR)</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US"> </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US">Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US"> </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US"> </span></p> </p> </p>

Kegiatan Vaksinasi Gotong Royong Individu Perlu Menunggu Juknis Kemenkes

Infokom DPP PPNI - Pemerintah berupaya seoptimal mungkin dalam untuk mengatur pelaksanaan vaksinasi Covid-19 agar berjalan dengan baik dan terarah.

Untuk lebih memastikan pelaksanaan vaksinasi gotong royong individu dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, maka Pemerintah perlu menyusun sebuah petunjuk teknis yang mengatur lebih detail pelaksanaannya.

Kementerian Kesehatan bersama dengan Kementerian BUMN dan PT Biofarma Persero saat ini sedang bersama-sama menyiapkan petunjuk teknis tersebut. Diharapkan penyusunan petunjuk teknis dapat sesegera mungkin difiinalisasi.

“Fasilitas pelayanan kesehatan yang telah melaksanakan vaksinasi gotong-royong individu kami minta untuk menunggu dulu dikeluarkannya petunjuk teknis pelaksanaan,” ucap Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/7/2021).

PT Biofarma selaku distributor yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan vaksin Covid-19 diminta berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaan dan pendistribusian vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam vaksinasi gotong-royong individu.

“Kami juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota untuk menunggu petunjuk teknis yang akan segera ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebelum memberikan User ID kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani vaksinasi gotong-royong individu,” terangnya.

Lebih lanjut dr. Nadia menjelaskan semakin banyak orang yang mendapatkan vaksinasi dan semakin cepat pelaksanaan vaksinasi itu, maka laju penularan akan cepat dikendalikan.

Termasuk situasi yang saat ini di mana seiring terjadi lonjakan kasus, maka percepatan vaksinasi adalah salah satu strategi untuk menurunkan laju penularan Covid-19.

“Kami sampaikan dan kami tegaskan kembali bahwa vaksinasi gotong royong individu ini adalah sifatnya sebagai salah satu opsi dalam rangka memperluas, mempercepat, dan mendekatkan akses untuk layanan vaksinasi,” sebut dr. Nadia.

Vaksinasi gotong royong ini sifatnya tidak wajib dan tidak menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis melalui program vaksinasi pemerintah. Dari sisi pelaksanaannya, vaksinasi gotong royong ini tidak akan mengganggu vaksinasi program pemerintah, karena ada perbedaan mulai dari jenis vaksin, fasilitas kesehatan, serta tenaga kesehatan.

Jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi gotong royong individu hanya menggunakan vaksin merk Sinopharm, sementara vaksin program pemerintah menggunakan merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavak, termasuk juga vaksin Sinopharm hibah dan vaksin Moderna yang juga hibah dari COVAC Facility. (IR)

 

Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI