Infokom DPP PPNI - Masih belum adanya tindakan tegas dari kepolisian terhadap pelaku pengeroyokan perawat di RSUDAM Lampung, membuat Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Perawat (BBHAP) PPNI untuk mencari fakta yang jelas dalam pembelaan terhadap perawat Ferry Fadly. Setelah melakukan audiensi dengan pihak RSUDAM, Muhammad Siban Ketua BBHAP PPNI bersama rombongan PPNI melanjutkan kegiatan audiensi dengan anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Kamis, (05/04/2018).
Kunjungan BBHAP PPNI yang datang kedua kalinya untuk memberikan suport kepada korban perawat fery di lampung. Setelah berkordinasi dengan DPW PPNI melalui divisi bidang hukum dan politik DPW PPNI Provinsi lampung dan DPD PPNI Kota Tanjung Karang dan bertemu Direktur RSUDAM malah di mohon ditunjuk untuk bergabung dengan Advokat RSUDAM.
Dari pertemuan ini juga berharap untuk mencari informasi untuk melengkapi kekurangan tim yang terdahulu supaya saksi - saksi yang di anggap kurang oleh penyidik untuk segera ditambahkan. Dengan tujuan untuk mempercepat kasus yang di tangani Poltabes ini, maka pengurus DPW dan DPD dan DPK PPNI melakukan audensi ke komisi V DPRD provinsi lampung yang didampingi Ketua DPRD Prov Lampung Dedy Afrizal, yang juga ketua DPW PPNI Lampung. (IR)
Sumber : Ketua BBHAP PPNI
Audiensi Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mintak Percepat Tangani Kasus Pengerokan Perawat Ferry Fadly
Infokom DPP PPNI - Masih belum adanya tindakan tegas dari kepolisian terhadap pelaku pengeroyokan perawat di RSUDAM Lampung, membuat Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Perawat (BBHAP) PPNI untuk mencari fakta yang jelas dalam pembelaan terhadap perawat Ferry Fadly. Setelah melakukan audiensi dengan pihak RSUDAM, Muhammad Siban Ketua BBHAP PPNI bersama rombongan PPNI melanjutkan kegiatan audiensi dengan anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Kamis, (05/04/2018).
Kunjungan BBHAP PPNI yang datang kedua kalinya untuk memberikan suport kepada korban perawat fery di lampung. Setelah berkordinasi dengan DPW PPNI melalui divisi bidang hukum dan politik DPW PPNI Provinsi lampung dan DPD PPNI Kota Tanjung Karang dan bertemu Direktur RSUDAM malah di mohon ditunjuk untuk bergabung dengan Advokat RSUDAM.
Dari pertemuan ini juga berharap untuk mencari informasi untuk melengkapi kekurangan tim yang terdahulu supaya saksi - saksi yang di anggap kurang oleh penyidik untuk segera ditambahkan. Dengan tujuan untuk mempercepat kasus yang di tangani Poltabes ini, maka pengurus DPW dan DPD dan DPK PPNI melakukan audensi ke komisi V DPRD provinsi lampung yang didampingi Ketua DPRD Prov Lampung Dedy Afrizal, yang juga ketua DPW PPNI Lampung. (IR)
Sumber : Ketua BBHAP PPNI