Infokom DPP PPNI - Melalui komitmen yang baik Pemerintah Indonesia dalam penyediaan vaksin Covid-19 di tanah air.
Dalam hal ini Pemerintah Indonesia diwakili Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini telah menandatangani formulir permintaan vaksin bagian B (Vaccine Request Form Part B) untuk melengkapi formulir permintaan COVAX Facility.
Penandatanganan tersebut dilakukan secara virtual sebagai bukti komitmen Indonesia untuk bergabung dalam GAVI COVAX Facility dan terus berupaya menjamin ketersediaan vaksin.
Indonesia menjadi salah satu negara AMC92 (Advance Market Commitment) dalam COVAX Facility yang berkesempatan untuk mendapatkan vaksin dengan subsidi penuh (gratis) untuk memenuhi kebutuhan vaksin bagi 20% dari total populasi, yaitu sekitar 54 juta orang.
Pengiriman vaksin COVAX Facility akan dilakukan secara bertahap yaitu 3% pada kuartal pertama tahun 2021 dan secara proporsional kepada negara AMC92. Hingga saat ini, terdapat 17 portofolio kandidat vaksin dalam COVAX Facility, dimana 8 diantaranya dalam tahap uji klinis pada manusia, termasuk vaksin AstraZaneca, Moderna, dan Novavax.
“Saat ini, kita sudah memiliki komitmen yang pasti 125 juta dosis dari Sinovac, 50 juta dosis dari AstraZeneca, 50 juta dosis dari Novavac sehingga ada total 225 juta dosis vaksin Covid-19 yang pasti. Melalui penandatanganan form B dari COVAX Facility tersebut, kita dapat memperoleh akses hingga maksimal 108 juta dosis vaksin gratis dari GAVI. Ini merupakan berita baik untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Sejalan dengan Budi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai bahwa Covid-19 adalah tantangan yang tidak hanya mengancam kesejahteraan dan keselamatan seluruh masyarakat Indonesia, tapi juga dari sisi perekonomian sehingga upaya mengatasi Covid-19 merupakan upaya bersama.
Menkeu menambahkan dari estimasi belanja yang dibutuhkan untuk penyediaan vaksin dan program vaksinasi hingga sampai kepada masyarakat diperkirakan akan mencapai lebih dari Rp. 73 triliun. Adanya vaksin dari COVAX ini tentu akan banyak membantu dari kebutuhan anggaran agar dapat memenuhi kebutuhan program vaksinasi.
“Kami akan memberikan prioritas tertinggi bagi anggaran penyediaan vaksin dan untuk mendukung program vaksinasi. Sudah disediakan dalam APBN 2021 dan akan tetap dilakukan di dalam realokasi anggaran agar keseluruhan kebutuhan program vaksinasi dan pengadaan vaksin dapat terpenuhi,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Sebelumnya, untuk mengkonfirmasi keikutsertaan dalam pengadaan vaksin Covid-19 melalui skema AMC, Indonesia perlu menandatangani COVAX Vaccine Request Form yang terbagi menjadi dua bagian, yaitu Part A dan Part B.
Part A berisi hal-hal teknis terkait dengan info umum, rencana target vaksinasi, cost sharing, karakter vaksin, peraturan tentang safety and preparedness, serta kapasitas dan logistik rantai dingin telah lebih dulu ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI pada 7 Desember 2020. (IR)
Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI
Indonesia Penuhi Kebutuhan Vaksin Covid-19 20 % Populasi Penduduk
Infokom DPP PPNI - Melalui komitmen yang baik Pemerintah Indonesia dalam penyediaan vaksin Covid-19 di tanah air.
Dalam hal ini Pemerintah Indonesia diwakili Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini telah menandatangani formulir permintaan vaksin bagian B (Vaccine Request Form Part B) untuk melengkapi formulir permintaan COVAX Facility.
Penandatanganan tersebut dilakukan secara virtual sebagai bukti komitmen Indonesia untuk bergabung dalam GAVI COVAX Facility dan terus berupaya menjamin ketersediaan vaksin.
Indonesia menjadi salah satu negara AMC92 (Advance Market Commitment) dalam COVAX Facility yang berkesempatan untuk mendapatkan vaksin dengan subsidi penuh (gratis) untuk memenuhi kebutuhan vaksin bagi 20% dari total populasi, yaitu sekitar 54 juta orang.
Pengiriman vaksin COVAX Facility akan dilakukan secara bertahap yaitu 3% pada kuartal pertama tahun 2021 dan secara proporsional kepada negara AMC92. Hingga saat ini, terdapat 17 portofolio kandidat vaksin dalam COVAX Facility, dimana 8 diantaranya dalam tahap uji klinis pada manusia, termasuk vaksin AstraZaneca, Moderna, dan Novavax.
“Saat ini, kita sudah memiliki komitmen yang pasti 125 juta dosis dari Sinovac, 50 juta dosis dari AstraZeneca, 50 juta dosis dari Novavac sehingga ada total 225 juta dosis vaksin Covid-19 yang pasti. Melalui penandatanganan form B dari COVAX Facility tersebut, kita dapat memperoleh akses hingga maksimal 108 juta dosis vaksin gratis dari GAVI. Ini merupakan berita baik untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Sejalan dengan Budi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai bahwa Covid-19 adalah tantangan yang tidak hanya mengancam kesejahteraan dan keselamatan seluruh masyarakat Indonesia, tapi juga dari sisi perekonomian sehingga upaya mengatasi Covid-19 merupakan upaya bersama.
Menkeu menambahkan dari estimasi belanja yang dibutuhkan untuk penyediaan vaksin dan program vaksinasi hingga sampai kepada masyarakat diperkirakan akan mencapai lebih dari Rp. 73 triliun. Adanya vaksin dari COVAX ini tentu akan banyak membantu dari kebutuhan anggaran agar dapat memenuhi kebutuhan program vaksinasi.
“Kami akan memberikan prioritas tertinggi bagi anggaran penyediaan vaksin dan untuk mendukung program vaksinasi. Sudah disediakan dalam APBN 2021 dan akan tetap dilakukan di dalam realokasi anggaran agar keseluruhan kebutuhan program vaksinasi dan pengadaan vaksin dapat terpenuhi,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Sebelumnya, untuk mengkonfirmasi keikutsertaan dalam pengadaan vaksin Covid-19 melalui skema AMC, Indonesia perlu menandatangani COVAX Vaccine Request Form yang terbagi menjadi dua bagian, yaitu Part A dan Part B.
Part A berisi hal-hal teknis terkait dengan info umum, rencana target vaksinasi, cost sharing, karakter vaksin, peraturan tentang safety and preparedness, serta kapasitas dan logistik rantai dingin telah lebih dulu ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI pada 7 Desember 2020. (IR)
Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI