Surat Tanda Registrasi belum tercatat.
Untuk melakukan pencatatan Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku gunakan fasiltas P2KB > Data STR
Berdasarkan penilaian atas dokumen program P2KB, dengan identitas pribadi sebagai berikut :
Nama Lengkap : {PREFIX} {NAMA} {SUFFIX}
Nomor Anggota Persatuan Perawat Nasional Indonesia : {NO_ANGGOTA}
Maka yang bersangkutan dinyatakan :
Komisi P2KB belum melakukan evaluasi terhadap borang penilaian diri.
Belum memenuhi nilai SKP dan dianjurkan untuk menambah SKP nya dengan mengikuti kegiatan dibawah ini :
{NO}. {NAMA_KEGIATAN}
Dan topik yang dianjurkan sebagai berikut :
{NO}. {NAMA_TOPIK}
Telah memenuhi nilai SKP sehingga LAYAK mendapatk rekomendasi untuk memperoleh sertifikat kompetensi.